TRIBUNKALTENG.COM - Update Harga emas hari ini, Kamis (9/4/2026), dari produk Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian ada kenaikan.
Dari laman resmi Pegadaian, Kamis pagi pukul 06.30 WIB, fluktuasi harian harga emas memperlihatkan kenaikan.
Baca juga: Harga Emas Hari ini Selasa 7 April 2026 Palangka Raya Kalteng Logam Mulia Antam, UBS, Galeri 24
Harga emas Antam yang pada hari kemarin dibanderol Rp2.964.000 untuk gramasi 1 gram, kini naik sebesar Rp52.000 menjadi Rp3.016.000.
Untuk gramasi yang sama, harga emas Galeri 24 mengalami kenaikan Rp43.000 dari Rp2.865.000 menjadi Rp2.908.000.
Sementara, harga emas UBS mengalami kenaikan sebesar Rp44.000 dari Rp2.879.000 menjadi Rp2.923.000.
Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya dilansir dari laman Pegadaian:
Harga emas Antam
0,5 gram: Rp1.560.000
1 gram: Rp3.016.000
2 gram: Rp5.970.000
3 gram: Rp8.929.000
5 gram: Rp14.846.000
10 gram: Rp29.635.000
25 gram: Rp73.957.000
50 gram: Rp147.831.000
100 gram: Rp295.581.000
Harga emas Galeri 24
0,5 gram: Rp1.526.000
1 gram: Rp2.908.000
2 gram: Rp5.747.000
5 gram: Rp14.261.000
10 gram: Rp70.736.000
50 gram: Rp141.360.000
100 gram: Rp282.581.000
250 gram: Rp704.717.000
500 gram: Rp1.409.432.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.818.862.000
Harga emas UBS
0,5 gram: Rp1.580.000
1 gram: Rp2.923.000
2 gram: Rp5.800.000
5 gram: Rp14.331.000
10 gram: Rp28.512.000
25 gram: Rp71.139.000
50 gram: Rp141.985.000
100 gram: Rp283.857.000
250 gram: Rp709.433.000
500 gram: Rp1.417.200.000
Waspada Investasi Emas Bodong
Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.
Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.
Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:
1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator
Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.
2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)
Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.
3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)
Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.
Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.
4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak
Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.
Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.
5. Reputasi dan Keamanan Digital
Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.
Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.
Buka laman resmi www.logammulia.com
Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
(Tribunkalteng)