Dilecehkan 11 Pria, Remaja Perempuan di Pasangkayu Alami Trauma dan Akan Dirujuk ke Palu
Abd Rahman April 09, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Korban pelecehan remaja perempuan di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mengalami trauma atas kejadian dialami.

Korban akan dirujuk ke Palu untuk memulihkan kesehatan mental korban.

Saat ini korban dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pasangkayu dan terus mengecek kesehatannya.

Koordinator Satgas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Barat, Yurlin Tamba, menyatakan ia telah berkoordinasi dengan teman-teman di UPTD PPA dan Satgas PPA/Peksos Pasangkayu. 

Baca juga: DLH Pasangkayu Percepat Kelayakan IPAL untuk Seluruh SPPG

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Kandung

"Kasus ini saat ini sudah dalam proses penanganan di Polres Pasangkayu. Korban mendapat pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, dan rencana rujukan lanjutan ke Sentra Palu sedang disiapkan," ujar Yurlin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (9/4/2026)

Yurlin menegaskan pendampingan korban menjadi prioritas utama, agar proses hukum berjalan sambil tetap menjaga kesejahteraan psikologis penyintas.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Pasangkayu yang cepat menangani kasus ini hingga menahan para pelaku kejahatan seksual itu.

Para pelaku dewasa telah ditahan, sementara pelaku anak-anak diproses sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA No.11 Tahun 2012). 

Yurlin mengecam keras tindakan hina 11 pria di Pasangkayu yang melecehkan remaja perempuan 14 tahun.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang remaja menjadi perhatian serius, mengingat korban adalah di bawah umur.

Kronologi Korban Dilecehkan 

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasangkayu, terungkap melalui kronologi pelaporan yang berawal dari kecurigaan keluarga korban.

Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah kakek korban melihat anak tersebut keluar dari area semak-semak di pinggir pantai, diikuti oleh seorang pria yang kemudian dicurigai.

Merasa ada yang tidak wajar, kakek korban segera menyampaikan temuannya kepada orang tua korban.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh ibu korban dengan melakukan konfirmasi langsung kepada anaknya.

Dari percakapan tersebut, korban akhirnya mengakui telah mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan dan menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian pada 13 Maret 2026.

Laporan resmi itu menjadi awal dari proses penyelidikan yang kini tengah berjalan.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Eru Riski, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.

“Laporan dari pihak keluarga menjadi dasar kami dalam melakukan penyelidikan hingga kasus ini terungkap,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Seiring proses berjalan, polisi mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dan terus mendalami keterangan yang ada.

Kasus ini pun berkembang hingga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, serta masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur, termasuk rencana pra-rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Kronologi pelaporan ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dalam mendeteksi dan mengungkap kasus yang melibatkan anak, terutama ketika kejadian terjadi di lingkungan sekitar.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.