DLH Pasangkayu Percepat Kelayakan IPAL untuk Seluruh SPPG
Nurhadi Hasbi April 09, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu terus mendorong percepatan pemenuhan kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Bidang DLH Pasangkayu, Aswan Azis, mengungkapkan bahwa saat ini proses percepatan tengah berjalan, dengan fokus pada penyesuaian standar IPAL sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, dari total 21 SPPG yang ada, pihaknya berupaya memberikan pendampingan serta pembinaan kepada masing-masing pengelola.

Baca juga: 21 Dapur SPPG Beroperasi di Pasangkayu, 12 Masih Proses Sertifikasi SLHS

Baca juga: DAFTAR 13 Dapur SPPG di Polman Disuspend BGN, Ada Masalah Limbah hingga Izin Sanitasi

Proses tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan permohonan dari pihak pengelola SPPG.

“Pendampingan ini bertujuan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Pengelolaan Limbah Jadi Aspek Krusial

Menurut Aswan, aspek pengelolaan limbah melalui IPAL menjadi hal krusial dalam operasional SPPG.

Hal ini penting untuk mencegah potensi dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

DLH juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPPG yang belum memenuhi standar agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, sehingga proses kelayakan IPAL dapat segera diselesaikan. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.