Pengakuan Ahmad Fahrozi Mutilasi dan Bakar Ibu Kandung di Lahat Gegara Tak Diberi Uang untuk Slot
Weni Wahyuny April 09, 2026 11:45 AM

TRIBUNSUMSEL.COM -  Ahmad Fahrozi alias AF (23), pelaku yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, dimutilasi hingga dibakar di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (8/4/2026).

Kepada polisi, Ahmad Fahrozi mengaku menghabisi nyawa ibu kandungnya dan memutilasi dipicu karena emosi tak diberi uang untuk bermain judi online atau slot.

"Motifnya karena pelaku emosi setelah korban tidak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi slot,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, Rabu (8/4/2026).

Saat itu, pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi online, namun ditolak.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.

Sementara, saat diringkus polisi Ahmad Fahrozi juga mengakui perbuatannya yang telah membunuh sang ibu.

"Siapa yang kau bunuh?" kata polisi, dilansir Instagram @jeme_lahatnila, Rabu (8/4/2026).

"Ibu kandung," kata AF.

Baca juga: Sosok 2 Rekan AF Pemutilasi Ibu Kandung di Lahat yang Bertugas Gali Lubang, Dibayar Rp300 Ribu

AF mengaku menghabisi nyawa ibu kandungnya karena judi online atau slot.

"Gara-gara apa?" tanya polisi.

"Gara-gara slot Pak," ujar AF.

"Korban slot mutilasi ibu kandung," terang polisi.

Adapun aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Fahrozi terjadi pada tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Mulak Sebingkai, yakni di rumah korban.

Baca juga: Nasib Ahmad Fahrozi, Anak yang Tega Mutilasi dan Bakar Ibu Kandung di Lahat, Terancam Pidana Mati 

Pelaku Ambil Emas 13 Gram

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto mengatakan tersangka tega menghabisi ibunya dengan cara yang teramat sadis. Korban dipukuli dan dibakar oleh tersangka.

"Korban dihabisi dengan cara dipukul hingga meninggal dunia, tersangka menyiram bensin ke tubuh korban lalu membakarnya. Setelah itu memotong-motong tubuh korban," ujar Edyanto, saat dijumpai di Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Kemudian tersangka mengubur jenazah di sebuah lahan berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah korban.

"Kurang lebih 20 meter dari rumah korban. Ada bau menyengat yang tercium dan kami melakukan penyisiran hingga jenazah ditemukan," katanya.

Lanjut Edyanto, setelah mengubur jenazah korban, tersangka mengambil emas seberat 13 gram seharga Rp75 juta dan membawanya kabur untuk bermain judi online.

"Tujuannya untuk judi online. Setelah kami selidiki tujuannya untuk judi online, sementara ini kami masih melakukan pengembangan. Belum ada juga indikasi memakai narkoba dan minuman keras," terangnya.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya, Ahmad Fahrozi alias AF (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri Siti Anawati (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat.

"Ya benar, pelaku mutilasi merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi setelah korban menolak memberikan uang, yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot," terang Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, S.Pd., S.H., Rabu (8/4/2026).

Peristiwa sadis ini bermula Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat.

Saat itu, dalam kondisi emosi, pelaku membacok leher korban berkali-kali menggunakan parang hingga kepala korban terputus dari tubuhnya.

Namun, kekejian Ahmad Fahrozi tak berhenti di situ.

Pelaku kemudian pergi mencari bensin dan membakar tubuh korban.

Setelah api padam, jasad korban ditutupi dengan daun-daun agar tidak mudah ditemukan warga.

Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali dengan membawa empat karung untuk menghilangkan barang bukti kejahatannya. Karena tubuh korban tidak muat, pelaku dengan tega memutilasi jasad ibunya sendiri, memisahkan bagian tubuh untuk dimasukkan ke dalam karung.

Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Desa Karang Dalam dan disembunyikan di kebun milik pelaku.

Kronologi Penemuan Mayat

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menerangkan penemuan mayat SA yang diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga tersebut pertama kali dilaporkan oleh S (49), anak kandung korban.

Disampaikannya, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat keluarga korban merasa curiga karena korban sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

"Jadi sudah seminggu tidak terlihat. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga," sampainya, Rabu (8/4/2026).

Dilanjutkannya, sekira pukul 22.00 WIB, saksi S mendapatkan informasi dari warga berinisial R terkait adanya aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban yang dilakukan atas permintaan seseorang berinisial AF.

Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.

"Setelah dilakukan penggalian ulang, ditemukan tiga karung plastik yang berisi potongan tubuh manusia yang diduga merupakan bagian tubuh korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSUD Lahat guna dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial AF yang merupakan salah satu anggota keluarga korban, saat ini tidak berada di tempat dan belum diketahui keberadaannya.

"Polres Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal saat ini terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut," terangnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.