Satpol PP Lombok Timur Ancam Tutup Pangkalan LPG 3 Kg yang Mempermainkan Harga
Wahyu Widiyantoro April 09, 2026 03:05 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur mengambil sikap tegas terhadap penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram.

Kepala Satuan Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menghentikan sementara operasional pangkalan yang terbukti melakukan permainan harga maupun distribusi yang meresahkan masyarakat.

Salmun Rahman mengungkapkan adanya indikasi pangkalan yang lebih memprioritaskan pengecer ketimbang menjual langsung kepada masyarakat sesuai aturan. 

"Ada pangkalan yang memprioritaskan pengecer daripada penjualan langsung," ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan kelangkaan ini, Bupati Lombok Timur telah membentuk tim pengawas pendistribusian LPG. 

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Lombok Timur

Satgas ini akan bergerak melakukan operasi pengawasan sekaligus bekerja sama dengan pihak Pertamina untuk menggelar operasi pasar di sejumlah titik.

"Bupati sudah membuat Satgas, termasuk didalamnya itu kami dari satpol PP," ucap Salmun.

Dalam operasi pasar tersebut, LPG 3 kg akan dijual langsung kepada masyarakat seharga Rp18 ribu per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat agen.

Ia mengungkapkan bagi pangkalan nakal, Salmun Rahman menyatakan bahwa meskipun regulasi daerah secara spesifik belum mengatur soal pendistribusian LPG, kewenangan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) tetap bisa diberlakukan jika tindakan pangkalan tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan publik.

"Kalau dia mengganggu ketentraman masyarakat, membuat resah, tentu kami akan tutup. Pasti kami hambat kegiatannya. Walaupun belum diatur di Perda, kalau sudah menimbulkan keresahan, ya kami hentikan sementara kegiatannya. Itu yang bisa kami lakukan," tegas Salmun.

Salmun menambahkan, penindakan lebih lanjut akan melibatkan aparat kepolisian yang tergabung dalam satuan tugas. 

Salmun juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan isu kelangkaan gas melon karena pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengawasan ketat di lapangan.

"Harapan kami, masyarakat tidak usah terlalu panik. Pemerintah selalu hadir untuk mengawasi ini dan setiap Kecamatan sudah ada anggota kami," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.