Daftar 19 Buronan Kasus Pembakaran dan Penyerangan di Tambrauw, 150 Personel Brimob Dikerahkan 
Petrus Bolly Lamak April 09, 2026 03:29 PM

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Polda Papua Barat Daya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 19 individu yang terlibat dalam tiga kasus kriminal berbeda di Kabupaten Tambrauw. 

Ketiga kasus tersebut meliputi pembakaran kantor distrik serta dua aksi penyerangan.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Nakes di Tambrauw, Otak Aksi Masuk DPO

Dir Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Junov Siregar menjelaskan, bahwa penetapan DPO ini setelah penyidik memeriksa lima saksi dan menetapkan empat tersangka awal.

"Penetapan 19 DPO dari tiga perkara berbeda ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan," ujar Junov, Kamis (9/6/2026).

Rincian Kasus dan Daftar Inisial DPO:

  1. Pembakaran Kantor Distrik Bamusbama (Desember 2024): Terdapat 9 DPO berinisial TY, AY, MF, SY, TA, AAH, MS, MY, dan NY. Kasus ini sempat tertunda karena keterbatasan personel saat kejadian.
  2. Pembunuhan Berencana di Jalan Poros Bamusbama (Maret 2026): Kepolisian memburu 5 orang DPO berinisial TY, YY, SY, AY, dan DY.
  3. Penyerangan Nakes dan Warga Sipil (Maret 2026): Terdapat 8 DPO berinisial SY, SY, AY, MY, DY, YY, dan AK yang beraksi di jalan poros Distrik Bamusbama.

Baca juga: Tanpa Kekerasan, Komnas HAM Fasilitasi Penyerahan 5 Orang Terduga Penyerangan di Tambrauw ke Polisi

Kombes Pol Junov menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Saat ini, sekitar 150 personel Brimob disiagakan di Kabupaten Tambrauw untuk menjaga situasi tetap kondusif. (tribunsorong.com/safwan ashari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.