Sosok Doni Salmanan, Mantan OB jadi Crazy Rich Terseret Kasus Penipuan Quotex, Kini Bebas Bersyarat
Evan Saputra April 09, 2026 06:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Ingat dengan Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung.

Pria yang dulunya pernah menjadi office boy (OB) di salah satu bank ini terseret kasus penipuan dan investasi bodong Quotex.

Dalam kasus tersebut, Doni Salmanan divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Setelah menjalani hukuman beberapa tahun, Doni Salmanan kini resmi bebas bersyarat.

Pria bernama asli Doni Muhammad Taufik itu resmi menghirup udara bebas pada Senin (6/4/2026).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengurai alasan Doni sudah dibebaskan, yakni sudah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya.

Baca juga: Sosok Jenderal TNI Purn Dudung Abdurachman, Ayah Angkat Fajar Sadboy, Penasihat Khusus Presiden

Selain itu, Kusnali menyebut bahwa Doni sudah membayar denda atas kasusnya sebesar Rp1 miliar.

Tak hanya itu, alasan Doni sudah bebas juga karena ia dinilai berkelakuan baik.

Doni diketahui mendapatkan remisi 13 bulan 105 hari.

Meskipun sudah bebas, Doni tetap wajib lapor sampai 30 Oktober 2029.

Sosok Doni Salmanan

Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia adalah seorang YouTuber yang sukses di usia muda.

Doni sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.

Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.

Tak hanya menjadi YouTuber, Doni juga merupakan seorang pengusaha.

Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.

Harga dari motor-motor koleksinya itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil-mobil sport dan mewah, seperti Lamborghini dan BMW.

Terkait kehidupan pribadinya, suami Dinan Fajrina ini terlahir dari keluarga sederhana.

Ia bahkan hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Setelah lulus SD, Doni Salmanan mulai melamar kerja.

Namun, ia di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya lulusan SD.

Baca juga: Klarifikasi Dadan Hindayana, Kepala BGN soal Puluhan Ribu Sepeda Motor untuk SPPG: Untuk Operasional

Hingga akhirnya, Doni bekerja sebagai tukang parkir.

Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu bank.

Akan tetapi, karena ia menjadi tulang punggung keluarga, Doni pun mulai menekuni hobinya bermain game.

Tak disangka-sangka, dari situlah kariernya semakin bersinar.

Doni Salmanan mencoba menjadi top global playe Mobile Legend dan akhirnya menjadi seorang YouTuber.

Ia kerap membagikan kontennya dan mencoba bermain trading.

Dengan modal Rp 500 ribu, Doni berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 28 juta dari trading.

Bebas Bersyarat

Doni Salmanan resmi menghirup udara bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat (PB).

Terpidana kasus penipuan investasi platform binary option Quotex itu keluar dari masa pidananya pada Senin (6/4/2026).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menegaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat kepada Doni telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Pada Senin, 06 April 2026 Warga Binaan Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Kusnali dihubungi, Kamis (9/4/2026).

Doni diketahui mulai menjalani masa pidana sejak 9 Maret 2022 di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung setelah terseret kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 4 Juni 2025, Doni dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kusnali menyebut seluruh kewajiban hukum telah dipenuhi oleh Doni, termasuk pembayaran denda yang telah disetorkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Selama menjalani masa pidana, Doni juga dinilai berkelakuan baik dan mendapatkan remisi total selama 13 bulan 105 hari.

Pembebasan bersyarat yang diterima Doni mengacu pada ketentuan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.

Meski telah bebas, ia tetap memiliki kewajiban administratif.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung," ucapnya.

Doni dijadwalkan menjalani kewajiban lapor hingga 30 Oktober 2029.

Kasus yang menjerat Doni berkaitan dengan promosi dan aktivitas trading di platform Quotex yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Dalam perkara tersebut, tercatat ratusan korban dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Para korban mengalami kerugian setelah mengikuti skema investasi yang dipromosikan melalui media sosial.

Istri Doni Salmanan Jawab Fitnahan Nitizen

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina diketahui telah membayar denda kasus Doni ke Kejaksaan.

Pada bulan Maret 2026 kemarin, Dinan Fajrina mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk membayar denda Rp1 miliar kasus sang suami.

Aksi Dinan membayar uang tunai bergepok-gepok itu pun diabadikan pihak Kejaksaan.

Dalam akun resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terlihat foto saat Dinan menyerahkan denda tersebut.

"Kamis 5 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan Kegiatan Penerimaan Pembayaran Uang Pidana Denda Terpidana an. DONI MUHAMMAD TAUFIK Als DONI SALMANAN senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 510 PK/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 Jo. Nomor: 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 Jo. Nomor: 1/PID.SUS/2023/PTBDG tanggal 21 Februari 2023," tulis akun Kejaksaan.

Terkait dengan aksi Dinan membayar denda Rp1 miliar kasus suaminya itu, netizen ramai menyinyirinya.

Dinan disinggung soal bagaimana mendapatkan uang miliaran setelah suaminya dipenjara.

Bukan cuma itu, Dinan juga dipertanyakan soal kekayaannya yang masih berlimpah usai harta Doni disita.

Disindir soal harta kekayaan, Dinan memberikan respon menohok.

Ditegaskan oleh Dinan, selama empat tahun Doni dipenjara, ia banting tulang mencari nafkah.

Cara Dinan mencari uang adalah dengan berjualan hijab di media sosial.

Hasilnya, produk hijab yang dijual Dinan di berbagai platform seperti TikTok laris manis.

"Yang nanya kok masih kaya, kok masih punya duit. Bisa baca ga ya itu neti sayang? hijab terlaris no 1 dan no 2 penjualan tertinggi perbulan se-shopee raya di kategori HIJAB PARIS IZIN," pungkas Dinan dalam akun Instagram-nya.

Dalam postingannya itu, Dinan pun memamerkan hasil kerja kerasnya live jualan di media sosial.

Karenanya saat ada netizen yang menyinggung soal harta Doni yang disembunyikan, Dinan marah.

"Uang yang disembunyiin mulu yang dibahas cape bgt kak. Disembunyiin di mane gue tanya? coba cepet kasih tahu gue jg pengen nemuin kalo ada," pungkas Dinan.

"Duitnya udah disita kak masuk ke kas negara semau kakak, silahkan cek hasil dari PK itu ada kok di web. Gue jualan udah 4 tahun lebih masih ada difitnah. Makasi pahalanya ya neti sayang," sambungnya.

(Bangkapos.com/TribunSeleb/TribunJateng.com/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.