Dukung Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Roy Suryo Bantah Terima Dana Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi
Yuni Astuti April 09, 2026 08:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Roy Suryo langsung bantah tudingan jika Jusuf Kalla danai kasus ijazah Jokowi.

Nama Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla turut terseret dalam kasus ijazah Jokowi.

Persoalan ini berawal dari video Rismon Sinaipar yang viral di media sosial menuding Jusuf Kalla sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.

Dalam narasi video itu disebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo.

Menanggapi tudingan tersebut, Roy Suryo membantah adanya aliran dana dari Jusuf Kalla kepada dirinya maupun pihak lain yang terlibat.

"Tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK baik langsung atau secara tidak langsung, baik hubungan bersifat supervisi atau apalagi dalam bentuk pemberian dana dengan nominal Rp 5 miliar atau nominal lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Roy Suryo juga menegaskan jika pihaknya tidak menerima sepesrpun dana karena mengurus kasus ini.

"Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari pak jk atau lugak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami," ucapnya.

Roy mendorong agar laporan JK di Bareskrim Polri tekait dugaan pencermaran nama baik dan fitnah agar segera diproses.

Hal itu guna membuktikan klaim  Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya Jahmada Girsang yang menyatakan video tersebut rekayasa AI. 

Menurutnya bantahan itu harusnya disampaikan di dalam persidangan.

Bukan sebaliknya diungkapkan dalam media sosial.

"Saudara Jahmada jika saudara menyatakan itu bukan video klien saudara maka sampaikan itu di pengadilan bukan melalui media," tegasnya.

Ia juga menilai polemik yang berkembang saat ini perlu segera diselesaikan melalui jalur hukum.

Roy mendorong agar dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang muncul dapat diproses secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, klarifikasi di ruang publik saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, sehingga pembuktian melalui proses hukum dinilai menjadi langkah yang tepat.

Baca juga: Tinggal Kasih Lihat Ijazah Selesai Jusuf Kalla Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Resahkan Masyarakat

Jusuf Kalla Laporkan Rismon

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

Adapun kedatangan Jusuf Kalla untuk melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar atas kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM, pada Rabu (8/4/2026).

“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan.

Diketahui jika Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI.

“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” jelasnya.

“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” lanjutnya.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 

“Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegasnya.

Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla

Mantan Wakil Presiden ke -10 dan 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar atas kasus ijazah Jokowi, Senin (4/6/2026).

Hal inipun rupanya sudah terdengar oleh kubu Roy Suryo.

Tahu akan kasus tersebut Roy Suryo pun buka suara dan turut menanggapi.

Adapun Rismon Sianipar dilaporkan diduga telah melakukan fitnah bahwa Jusuf Kalla menjadi pendana dalam kasus ijazah Jokowi.

Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Roy mendukung langkah JK karena tuduhan Rismon dianggapnya telah disebarkan oleh kubu Jokowi meski pernyataan tersebut diduga dibuat melalui teknologi artificial intelligence (AI).

"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya dikutip pada Senin (6/4/2026).

"Jadi statement Si Omon ini pernah muncul di (kanal YouTube bernama) Dibikin Channel dan juga beberapa kanal-kanal lainnya. Ini hanyalah karya dari AI, jadi ini bukan Si Omon asli," sambung Roy.

Kendati demikian Rismon Sianipar mengakui adanya rasa sesal, karena kenapa Rismon tidak langsung membantah usai tahu hal tersebut.

"Dia (Rismon) tidak bantah langsung. Itu yang saya sesalkan. Kenapa Si Omon tidak langsung membantah? Baru kemarin membantah, terlambat karena sudah terlanjur diglorifikasi," jelasnya.

Menurutnya, ketika JK membuat laporan, maka pelaku sebenarnya yang melakukan tuduhan akan diproses hukum.

Dan tentunya Rismon akan dipanggil dan diperiksa.

"Ketika dilaporkan, itu akan diproses. Si Omon akan dipanggil dan diperiksa. Ketika dia menyatakan misalnya tidak membuat video itu, oke polisi harus mengejar terus."

Meski sudah di takedown namun Rismon tetap akan dipanggil.

"Misalnya dibikin oleh "Dibikin Channel", meskipun channel-nya udah di-takedown, tetapi tetap harus dinaikkan lagi sebagai situs yang membuat isu pertama kali," jelasnya.

Roy Suryo juga menuding Jokowi mendukung adanya video terkait tuduhan yang tertuju pada JK.

"Malah bekas Presiden (Jokowi) yang di Solo, di Hotel Sunan, malah didukung (tuduhan kepada JK). Ini sudah di luar nalar, malah mendukung hoaks. Ini benar-benar orang yang bukan negarawan, orang yang sangat pengecut dan pantas dipertanyakan sosoknya," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.