113 PNS, 77 Pejabat Fungsional Pemkab Sukohajro Dilantik, Bupati Etik Ajak Hilangkan Stigma Negatif
Rifatun Nadhiroh April 09, 2026 09:13 PM

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengajak para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik untuk menghapus stigma negatif terkait kinerja aparatur sipil negara. 

Ajakan tersebut disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang digelar di Menara Wijaya, Kamis (9/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Etik Suryani menyebutkan sebanyak 113 orang PNS resmi diambil sumpah janjinya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara resmi melantik serta mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Menara Wijaya pada Kamis (9/4/2026).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara resmi melantik serta mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Menara Wijaya pada Kamis (9/4/2026). (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Selain itu, sebanyak 77 pejabat fungsional yang berasal dari formasi tahun 2024 juga turut dilantik dan diambil sumpah/janji.

“Pada kegiatan ini, bagi PNS yang berasal dari formasi jabatan fungsional, selain diambil sumpah janji sebagai PNS, juga sekaligus dilantik dan diambil sumpah janji dalam jabatan fungsional,” ujar Etik.

Baca juga: Jam Buka Perpusatakaan Sukoharjo Grha Pustaka yang Telah Diresmikan 31 Maret 2026 oleh Bupati Etik

Ia menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap PNS dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kedisiplinan dan kompetensi.

Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin kompleks.

Hal ini menuntut setiap aparatur untuk terus mengasah kemampuan agar mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik secara optimal dan sesuai aturan.

“Terus jaga dan tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, sehingga tidak ada lagi stigma negatif terhadap kinerja PNS yang dianggap lamban dan kurang profesional,” tegasnya.

Etik juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik pribadi maupun instansi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.

Ia menambahkan, pengangkatan dalam jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam pengembangan karier ASN sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Bupati Etik Lantik PNS dan Pejabat Fungsional Pemkab Sukoharjo, Minta Tingkatkan Etos Kerja

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup dua agenda utama, yakni penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS formasi tahun 2024 dan pengambilan sumpah janji.

“Setelah penyerahan SK, mereka langsung diambil sumpah janji. Itu memang wajib bagi setiap PNS,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelantikan hanya dilakukan bagi pejabat fungsional pertama, yakni sebanyak 77 orang. Untuk jenjang berikutnya seperti ahli muda, madya, hingga utama tidak memerlukan pelantikan kembali.

“Jabatan fungsional pertama wajib dilantik dan diambil sumpah oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Setelah itu, untuk kenaikan jenjang berikutnya tidak dilantik lagi,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para PNS dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Dapat Keluhan Genangan Air di Alun-Alun Sukoharjo, Bupati Etik Langsung Gerak Cepat Cek Drainase

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.