TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberlakukan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai secara efektif pada Jumat, 10 April 2026.
Penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.
Menanggapi hal ini, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah menjelaskan, kaitan penetapan WFH memang berlaku di Minggu kedua April tepatnya hari Jumat khusus dinas di luar pelayanan.
"Tadi pagi kita sudah sosialisasikan kaitan dengan WFH dan kita sudah sampaikan setiap satu Minggu kita laksanakan WFH hari Jumat kecuali yang melaksanakan pelayanan," jelas Asep dikonfirmasi Tribun Jabar.
Asep menjelaskan, bagi ASN di OPD diluar melayani masyarakat tetap melakukan kegiatan seperti biasa.
"Kalau di luar melayani masyarakat tetap WFO seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan kependudukan, DPMTSP, bahkan di BPKAD ada bidang pembendaharaan," pungkasnya.
Baca juga: ASN Pemkot Bandung yang WFH Tiap Jumat di Atas 60 Persen, Unsur Pejabat Wajib Ngantor
Kalaupun belum tersampaikan SE wali kota nanti pihaknya akan menyesuaikan kondisi di lapangan yang dengan pelayanan di masyarakat.
Ditanyai soal sanksi WFH ia menegaskan ada, tapi akan dilihat seperti apa sanksi yang dilakukan bagi ASN tersebut.
"Kita lakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, karena WFH itu bekerja dirumah, jadi nanti kita ada pengawasan absensi pagi, siang dan sore," kata pria yang disapa Asgop.
Namun ia memberikan peringatan bagi ASN yang melaksanakan WFH harus menjalankan sebaik mungkin tidak boleh ada yang memanfaatkan keluar untuk ke cafe.
"WFH itu harus bekerja dirumah dan tidak ada diluar lingkungan pada saat WFH seperti ke cafe, karena itu jam kerja meskipun dirumah," tegasnya.
Asep menambahkan, penerapan ini perdana dilakukan, jadi jumlah ASN yang mengikuti masih dihitung disetiap OPD di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
"Kita kan baru pertama kali dan sambil menyesuaikan. Karena apabila yang WFH harus dipanggil ke kantor, berarti harus siap. Karena kan kerjanya fleksibel dan HP tidak boleh mati serta harus on pada saat WFH," ungkap Asep. (*)