Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan Resmi Dilantik
Refly Permana April 10, 2026 12:27 AM

SRIPOKU.COM - Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (APASS) resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik Kambang Iwak, Kamis (9/4/2026).

Prima Salam mengatakan, asosiasi ini menjadi satu-satunya wadah periklanan di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang.

Kehadirannya dinilai sebagai sinyal positif, mengingat selama ini belum ada asosiasi yang mengatur keberadaan baliho dan aktivitas periklanan di Palembang dan Sumsel.

Ia berharap, asosiasi ini tidak hanya mampu menertibkan dan menata wajah Kota Palembang, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame.

“Selamat atas pelantikan Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel. Semoga tidak ada asosiasi tandingan, sehingga organisasi ini dapat berjalan dengan baik dalam mengatur reklame sesuai izin dan peruntukannya. Dengan demikian, wajah Kota Palembang bisa menjadi lebih tertata, rapi, dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Indrayani, menyampaikan bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah bagi pelaku media periklanan dengan cakupan yang luas.

Sebab media periklanan ini tidak hanya mencakup baliho dan spanduk di jalan, tetapi juga berbagai bentuk iklan lain seperti banner di pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya juga termasuk dalam itu.

Ia berharap keberadaan asosiasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menata Kota Palembang menjadi lebih tertib, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor periklanan.

"Selama ini perusahaan periklanan bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi, jadi kini ada wadahnya sehingga dengan ada wadah ini bisa memberikan solusi penataan wajah kota dan mensosialisasikan Perda mengenai pemasangan iklan agar tertata dengan baik juga memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah," ujar Indra usai pelantikan.

Indra mengatakan saat ini baru 23 anggota yang tergabung dalam asosiasi ini dan membuka kesempatan luas bagi perusahaan lainnya untuk bergabung menjadi anggota.

Syaratnya perusahaan harus punya kantor asli di Palembang, jangan nanti hanya pasang iklan saja justru kantornya di Jakarta sehingga PAD tidak masuk ke Palembang justru ke luar.

Padahal tujuannya selain menertibkan dan menata wajah kota juga agar Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor iklan ini juga ikut terdongkrak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.