Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan BGN Tak Pernah Laporkan Pengadaan Motor Listrik
Muhammad Zulfikar April 10, 2026 04:31 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengungkapkan, Badan Gizi Nasional (BGN) tak pernah melaporkan rencana pengadaan motor listrik bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, jika BGN melaporkan pengadaan motor tersebut pihaknya pasti bakal menolaknya.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Curigai Distributor Motor Listrik MBG Punya Pejabat BGN

"Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2026).

Charles juga menyinggung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang sempat memblokir pengadaan motor listrik tersebut.

Baca juga: Charles Honoris Kaget Soal Pembelian 21 Ribu Motor Listrik Untuk SPPG, DPR Segera Panggil BGN

Namun, kata Charles, BGN malah tetap mengimpor motor listrik tahun ini.

"Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, ada kejanggalan terkait pengadaan motor tersebut.

"Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi," ucapnya.

"Dan ternyata di dalam sudah dipersiapkan akan ada satu SPPG yang akan beroperasi di sana. Jadi ini something fishy, jadi kita akan meminta penjelasan dari Pak Kepala BGN di depan," imbuhnya.

Sebab itu, Charles mengatakan Komisi IX DPR akan memanggil BGN imbas pengadaan motor listrik tersebut pada Senin (13/4/2026) pekan depan.

"Hari Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain, khusus membahas tata kelola program MBG. Ya nanti kami akan sampaikan di hari Senin," pungkasnya.

Baca juga: Ramai Motor Listrik untuk MBG, Menkeu Purbaya Pastikan Tahun 2026 Tak Ada Lagi Pembelian Motor MBG

Klarifikasi Kepala BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan program dadakan. Dadan menyebut, prosesnya transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini merespons video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.

Ia menjelaskan, awal mula pengajuan anggaran tersebut.

Pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4).

Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.  

Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.