TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di Indonesia, praktik pernikahan sesama jenis memang belum diakui secara hukum karena Undang-undang Perkawinan hanya mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Dalam konteks tersebut, sebuah kasus yang terjadi di Malang mendadak menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan penipuan identitas dalam pernikahan.
Seorang wanita bernama Intan Anggraeni (28) melaporkan seseorang bernama Rey ke pihak kepolisian setelah pernikahan yang dijalaninya berujung kontroversi.
Intan mengaku telah ditipu karena Rey disebut menyamar sebagai laki-laki selama proses perkenalan hingga pernikahan berlangsung.
Pernikahan siri keduanya diketahui digelar secara sederhana di rumah Intan pada Jumat (3/4/2026).
Namun, fakta mengejutkan terungkap pada malam pertama ketika identitas Rey terbongkar.
Peristiwa tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah video pernikahan mereka yang memperlihatkan Rey mengenakan peci tersebar luas di media sosial.
Viralnya video tersebut membuat kasus ini berkembang ke ranah yang lebih kompleks.
Baca juga: Nasib Guru di Depok Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis ke Pelajar/ Mahasiswa, Karier Tamat, Idap HIV
Tidak tinggal diam, Rey justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Intan.
Ia melaporkan Intan ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan pada Rabu malam (8/4/2026).
Menurut pengakuan Rey, Intan sebenarnya sudah mengetahui identitas dirinya sejak awal.
Ia juga menilai narasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan yang terjadi.
"Saya sempat tanya, atas dasar apa melaporkan saya."
"Tapi setelah itu pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi sampai sekarang," ucapnya, dikutip dari SuryaMalang.com.
Rey mengaku telah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan sebelum akhirnya memilih jalur hukum.
Selama kurang lebih dua bulan menjalin kedekatan, Rey menyebut dirinya juga banyak membantu secara finansial.
"Pembahasannya soal uang. Ada beberapa utang yang sudah saya tutup."
"Bahkan bukti transfernya tidak cuma satu dua, tapi banyak," lanjutnya.
Selain itu, Rey juga mengaku pernah memberikan berbagai barang kepada Intan, mulai dari tas, sepatu, hingga ponsel.
"Saya turuti keinginannya, bahkan sampai dikenalkan ke teman-temannya. Mereka juga tahu dari awal," bebernya.
Akibat laporan yang dilayangkan kepadanya, Rey kini meminta agar seluruh barang yang pernah diberikan dapat dikembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Dikira Nikah Sesama Jenis, Chiko Pemuda Jember Bantah Sudah Menikah: Tapi Pacar Saya Memang Wiran
Mereka kenal di sebuah kafe di Batu, Jawa Timur dan menjalin asmara sejak Sabtu (14/2/2026).
Intan telah melaporkan penipuan identitas ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).
Modus yang digunakan Rey yakni memberi iming-iming hadiah mobil mewah serta rumah.
“Dijanjikan mobil Lamborghini sama rumah, katanya sudah dibayar dan akan didatangkan pada tanggal pernikahan,” ucap Intan.
Selain itu, Intan dijanjikan jalan-jalan ke luar negeri setelah membuat paspor.
“Sebelum menikah saya disuruh buat paspor. Katanya mau diajak ke luar negeri,” lanjutnya.
Selama dua bulan kenal, Intan tak menaruh curiga lantaran penampilan Rey seperti laki-laki.
"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orang tua," sambungnya.
Menurutnya, pernikahan siri dilakukan secara mendadak tanpa dihadiri keluarga Rey.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan penipuan pernikahan sesama jenis.
Pihaknya masih mendalami identitas terlapor.
"Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut," katanya.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com/Mohay/ SuryaMalang.com/Rifky)