WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4/2026) siang, berujung ricuh setelah seorang pedagang buah melakukan aksi nekat demi mempertahankan lapak dagangannya.
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban rutin terhadap sejumlah lapak yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.
Ketegangan mulai meningkat ketika petugas berupaya mengangkut barang dagangan milik salah satu pedagang yang menolak ditertibkan.
Dalam kondisi emosional, pedagang tersebut menunjukkan perlawanan dengan mengamuk dan bahkan sempat mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Aksi itu membuat situasi di lokasi memanas dan menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung insiden tersebut.
Namun, ketegangan mencapai puncaknya ketika pedagang itu melakukan tindakan yang dinilai sangat berisiko.
Ia secara spontan mengangkat anak balitanya dan meletakkannya di atas truk milik Satpol PP yang digunakan untuk mengangkut lapak-lapak pedagang.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap petugas, seolah menantang agar anaknya turut dibawa jika lapak dagangannya tetap disita.
Sejumlah petugas dan warga yang berada di lokasi tampak berupaya menenangkan situasi.
Mereka meminta pedagang tersebut untuk tidak melibatkan anaknya dalam konflik yang tengah berlangsung.
Upaya persuasif akhirnya dilakukan untuk meredam emosi pedagang dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, proses penertiban di kawasan tersebut tetap menjadi sorotan, terutama terkait pendekatan yang digunakan aparat dalam menindak PKL di ruang publik.
Peristiwa ini kembali menyoroti kompleksitas persoalan penataan pedagang kaki lima di Ibu Kota, di mana aspek penegakan aturan kerap berhadapan langsung dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada ruang publik untuk bertahan hidup.