DETIK-DETIK Penggerebekan Tempat Diduga Peredaran Obat Ilegal di Bogor, 2 Pelaku Dibekuk
Latif Ghufron Aula April 10, 2026 05:57 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

- Polisi berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tenjo setelah menerima laporan dari masyarakat pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran gelap obat-obatan daftar G di Kampung Blok Asem.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana peredaran obat keras ilegal.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM (27) dan N (28), yang merupakan warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga berperan dalam menjual dan mengedarkan obat keras ilegal tanpa izin edar resmi.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Bogor.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang dapat merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Sementara itu, Kapolsek Tenjo IPTU Hendrik Hartono mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya menemukan ribuan butir obat-obatan siap edar.

Pihaknya juga turut menyita tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut

"Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.500 butir obat jenis eximer dan 2.500 butir obat jenis tramadol," katanya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna penanganan dan pengembangan lebih lanjut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.