SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus campak di Indonesia meningkat.
Pemerintah lantas menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tentang Pemberian Imunisasi MR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit Kementerian Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta dokter umum dan dokter gigi peserta program internsip.
Program ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah di 14 provinsi, termasuk di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang.
Dr. Zen Ahmad SpPD K-P FINASIM, salah satu peserta yang divaksin, mengatakan bahwa ia sudah pernah divaksin.
Tepatnya, ketika masih kecil. Namun, ia tetap bersedia divaksin lagi.
Baca juga: Prabumulih Masuk Peringkat 4 Kasus Campak di Sumsel, Dinkes Gencarkan Imunisasi Balita
Menurutnya, melalui vaksin maka diirnya selaku tenaga kesehatan merasa terlindung dan tanpa rasa takut saat melayani masyarakat.
"Maka pesannya tetap jaga kesehatan, jaga pola hidup sehat, hindari sumber penularan, kalau ada yang terkena campak segera bawak ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.
Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dr Paryanto Sp.OG MARS, menyampaikan bahwa pencanangan imunisasi ini dilakukan secara nasional.
"Hari ini kita melakukan pencanangan imunisasi campak bagi tenaga kesehatan. Di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, kita memvaksinasi 100 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, residen, perawat, koas, dan tenaga kesehatan lainnya,” kata Dokter Paryanto, Jumat (10/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan kasus campak di rumah sakit tersebut dengan total 39 pasien terkonfirmasi.
Namun semuanya sudah sembuh.
Baca juga: Empat Daerah di Sumsel Masuk Kategori KLB Campak, Muara Enim Tak Masuk Tapi Ada 77 Suspek
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Trisnawarman, menjelaskan bahwa tingginya kasus di daerah menjadi alasan utama dilaksanakannya vaksinasi bagi tenaga kesehatan.
“Sampai awal bulan ini, terdapat 1.587 kasus campak di Sumatera Selatan. Kasus terbanyak berada di Palembang, hampir 808 kasus, dengan sekitar 400 kasus terkonfirmasi positif,” jelasnya.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam pelayanan sehingga harus dipastikan dalam kondisi sehat.
"Jika tenaga kesehatan terpapar, tentu akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ini merupakan langkah cepat untuk melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat luas,” katanya.
Menurutnya, imunisasi ini ditargetkan menjangkau sekitar 5.800 tenaga kesehatan di Sumatera Selatan.
Pencanangan dimulai di RSUP Mohammad Hoesin Palembang sebelum diperluas ke rumah sakit lainnya.
Adapun ketentuan pemberian imunisasi MR antara lain tenaga kesehatan yang telah menerima dua dosis vaksin campak tidak perlu divaksin ulang.
Sedangkan yang baru menerima satu dosis akan diberikan tambahan satu dosis dan yang belum pernah divaksin akan diberikan dua dosis dengan interval minimal 28 hari.