TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (58) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kader Partai Gerindra itu menjadi kepala daerah ke-11 ditangkap KPK di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Mendahului Gatut, kepala daerah dari hasil Pilkada serentak yang ditangkap: Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur), Abdul Wahid (Gubernur Riau), Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Ade Kuswara Kunang (Bupatu Bekasi), Maidi (Wali Kota Madiun), Sudewo (Bupati Pati), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong), dan Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap).
Dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan 16 orang termasuk Gatut, namun status hukum mereka masih sebagai terperiksa.
Petugas KPK menggeledah di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan kantor Dinas PUPR.
Belum diketahui bentuk kasus korupsi menyeret pejabat Tulungagung itu.
OTT KPK di Tulungagung menjadi pukulan telak bagi Gatut sebab baru setahun menjabat bupati dan ini periode pertamanya.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya, ia menduduki posisi Wakil Bupati Tulungagung periode 2021-2024.
Pria kelahiran Tulungagung, 17 Desember 1967 itu memiliki latar belakang sebagai pengusaha toko bangunan.
Usahanya berkembang di Tulungagung dan Trenggalek.
Setelah sukses menjalankan usaha, Gatut kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung PDI Perjuangan sejak tahun 2018 hingga 2024.
Pilkada serentak membuatnya pindah ke Partai Gerindra sebagai partai penguasa saat ini.
Pada Pilkada Tulungagung 2024, Gatut maju bersama Ahmad Baharudin dan meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen.
Hasil tersebut mengantarkannya menjadi Bupati Tulungagung untuk periode 2025–2030.
Dalam perjalanan politiknya, Gatut juga tercatat aktif di organisasi, termasuk sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak 2004.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, Gatut memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.078.162.376.
Tanah dan bangunan:
Tanah dan bangunan seluas 346 m⊃2;/150 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 205.950.000
Tanah dan bangunan seluas 180 m⊃2;/150 m⊃2; di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 144 m⊃2;/120 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 333.330.000
Tanah seluas 3.045 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.812.500.000
Tanah seluas 2.494 m⊃2; di Tanah Laut, hasil sendiri Rp 1.187.619.000
Tanah seluas 787 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 633.000.000
Tanah dan bangunan seluas 860 m⊃2;/56 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 716.600.000
Tanah dan bangunan seluas 312 m⊃2;/200 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.166.000
Tanah seluas 1.280 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 422.330.000
Tanah seluas 2.199 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.285.000
Tanah seluas 560 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 426 m⊃2;/316 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.571.428.000
Tanah seluas 280 m⊃2; di Trenggalek, hasil sendiri Rp 98.214.000
Tanah seluas 848 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 504.761.000
Tanah dan bangunan seluas 2.786 m⊃2;/929 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.648.800.000
Tanah seluas 1.048 m⊃2; di Trenggalek, hasil sendiri Rp 249.500.000
Tanah dan bangunan seluas 795 m⊃2;/200 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 770.800.000
Tanah dan bangunan seluas 1.940 m⊃2;/425 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.359.000.000
Tanah seluas 425 m⊃2; di Trenggalek, hasil sendiri Rp 110.428.000
Tanah seluas 272 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah seluas 1.948 m⊃2; di Tulungagung, hasil sendiri Rp 300.000.000.
Alat transportasi dan mesin:
Mobil Toyota Vellfire 2018, Rp 800.000.000
Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, Rp 425.000.000
Mobil Toyota Innova 2021, Rp 450.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2009, Rp 37.500.000
Mobil Mitsubishi Truck 2001, Rp 37.500.000
Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2012, (nilai tidak tercantum)
Mobil Mitsubishi Truck 2004, Rp 40.000.000
Mobil Mitsubishi Truck 2003, Rp 27.500.000
Mobil Mitsubishi L300 2002, Rp 17.500.000
Motor Honda 2008, Rp 3.250.000
Motor Honda 2006, Rp 4.500.000
Motor Honda 2007, Rp 3.000.000
Motor Honda 2015, Rp 3.000.000
Motor Honda 2012, Rp 4.500.000
Motor Yamaha 2005, Rp 2.250.000.
Harta lainnya:
Harta bergerak lainnya: Rp 665.000.000
Kas dan setara kas: Rp 84.951.376.(*)