TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pangkalan LPG 3 kilogram milik di Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi ditutup oleh Pertamina, Sabtu (11/4/2026).
Penutupan dilakukan setelah pangkalan tersebut diduga menimbun LPG subsidi hingga sekitar 1.000 tabung di tengah kelangkaan yang terjadi di wilayah Lumajang.
Penindakan ini dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Sales Brand Manager Pertamina Patra Niaga dengan memasang tanda PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) di lokasi pangkalan.
Baca juga: Sebabkan Kelangkaan, Polisi Periksa 3 Orang Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg di Lumajang
“Kami sudah memasang bukti PHU (Pemutusan Hubungan Usaha). Hal ini dilakukan setelah kami menerima aduan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram,” ujar Indah.
Bupati Lumajang menjelaskan pangkalan LPG memiliki batas distribusi yang telah ditentukan oleh Pertamina.
Menurutnya, setiap pangkalan hanya diperbolehkan memiliki 100 tabung untuk distribusi dan 100 tabung sebagai stok cadangan.
Namun saat dilakukan pengecekan oleh tim pemerintah daerah, jumlah tabung yang ditemukan jauh melebihi batas tersebut.
“Kewenangan pangkalan itu 100 tabung untuk didistribusikan dan 100 tabung untuk stok. Tetapi saat staf saya datang ke lokasi, ditemukan sekitar 1.000 tabung,” kata Indah.
Baca juga: Bupati Lumajang Batasi Harga LPG 3 Kg di Pengecer Maksimal Rp 20 Ribu per Tabung, Ini Syaratnya
Indah menegaskan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh agen maupun pangkalan.
Ia memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi LPG subsidi agar tidak bermain-main dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah memberikan subsidi ini untuk rakyat. Jangan dibuat main-main. Siapapun yang menzalimi hati rakyat, saya tidak segan berada di garda terdepan,” tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Timbun Ribuan Tabung LPG 3 Kg, Pertamina Hentikan Pasokan ke 5 Pangkalan di Lumajang
Pemkab Lumajang mencatat kelangkaan LPG 3 kilogram telah berlangsung sekitar tiga pekan terakhir. Kondisi ini juga menyebabkan harga di tingkat pengecer melonjak.
Indah mengungkapkan bahwa harga LPG subsidi di beberapa wilayah bahkan sudah jauh di atas harga normal.
“Mulai Rp 24 ribu, Rp 25 ribu, bahkan di daerah terpencil ada yang dijual sampai Rp 35 ribu. Ini sudah sangat di luar nalar,” ujarnya.
Selain dugaan penimbunan, pemerintah daerah juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi.
Indah meminta Polres Lumajang untuk menindaklanjuti temuan tersebut karena diduga melibatkan sejumlah agen maupun pangkalan.
“Pengisian gas 12 kilogram itu merupakan hasil pemindahan gas dari tabung subsidi. Ini juga dilakukan oleh beberapa agen dan pangkalan. Saya sampaikan hari ini segera hentikan, Pak Kapolres tidak main-main,” jelasnya.