Seorang Pria di Kendari Diputuskan Pacar Usai Tertangkap Polisi Gegara Curi Motor
Desi Triana Aswan April 11, 2026 11:45 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Nasib apes dialami seorang pria inisial GA (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diputuskan pacarnya.

Wanita IL (18) lebih memilih mengakhiri hubungannya dengan pelaku GA, sebab tak ingin berpacaran dengan pencuri motor.

Sesaat setelah memutuskan GA, IL memilih pergi berboncengan dengan seorang pria yang mengaku sepupu.

Bak disambar petir, momen IL pergi disaksikan langsung oleh mantan kekasihnya GA.

“Sudah mi saya bilang, jangan baku ikut dengan mereka, tapi ko tidak dengar saya, sekarang kita putus nah,” ungkap IL pada Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Pria di Kendari Jadikan Motor Curian Jaminan Rental Mobil Demi Bertemu Nenek Pacar hingga Beli Sabu

Kepada TribunnewsSultra.com, IL, mengaku akan pergi bersama sepupu laki-lakinya.

“Saya mo pergi mi kak, ada sepupuku ji yang jemput,” katanya.

Sementara AG, mendengar kalimat putus tersebut tak sanggup mengucap sepatah katapun.

Tatapan kosong tertuju pada IL yang pergi meninggalkannya usai diringkus Tim Buser77 Sat Reskrim dan Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan GA diringkus bersama satu pelaku lainnya.

“GA dan bersama RI kami amankan di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-wua, dan satu unit sepeda Motor Honda CRF hasil tindak kejahatan turut diamankan,” terangnya Sabtu (11/4/2026).

GA dan RI Saling Bantu Curi Motor

Aksinya tak sendirian namun bersama dengan rekannya. 

Ia adalah RI (19) yang melakukan aksinya dengan temannya, GA (20).

Atas aksi itu, kedua pria ini diringkus Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unit Sat Intelkam Polresta Kendari, Jumat (10/04/2026).

Keduanya ditangkap di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-Wua, sekitar pukul 18.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan motor Honda CRF hasil curian tersebut sempat dibawa ke sebuah tempat rental mobil.

"Tersangka GA dan RI menyimpan motor curian tersebut sebagai jaminan di tempat rental mobil. Hal itu dilakukan agar mereka bisa menyewa mobil untuk digunakan RI mengantar kekasihnya ke rumah sang nenek," ungkapnya Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Buser77 dan Intelkam Polresta Kendari Bekuk 2 Spesialis Curanmor di Wua-Wua, Motor Sekuriti Raib

Mantan Kapolsek Mandonga menjelaskan sedangkan uang sisa jaminan sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari serta untuk membeli narkotika.

"Pelaku GA dan RI mengakui hasilnya akan digunakan untuk biaya hidup dan membeli narkoba jenis sabu," sambungnya. 

Dari hasil pengembangan, tersangka GA sudah sering melakukan aksi seperti ini. 

Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Morosi, Kabupaten Konawe, sebanyak dua kali bersama rekannya yang kini berstatus DPO berinisial CI.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti satu unit motor Honda CRF warna putih hitam dengan nomor polisi DT 26** XA telah diamankan di Mapolresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.