5 Populer Regional: Sosok Gadis Dinikahi Kakek 71 Tahun - 15 Pejabat Pemkab Tulungagung Kena OTT KPK
Bobby Wiratama April 12, 2026 09:32 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai terungkapnya sosok TA, gadis yang viral dinikahi kakek 71 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Gadis berumur 18 tahun itu ternyata masih duduk di bangku SMA.

Pernikahan TA dan Haji Buhari tersebut disebut berlangsung tanpa paksaan atau atas dasar suka sama suka.

Kemudian ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Ada 15 pejabat daerah yang terjaring OTT.

Termasuk di antaranya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Sosok TA, Gadis 18 Tahun yang Dinikahi Kakek 71 Tahun, Terpikat dengan Kebaikan Haji Buhari

PERNIKAHAN DINI - Pernikahan H Buhari seorang pria berumur 71 tahun dengan gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA berinisial TA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial. H Buhari menyerahkan mahar Rp100 juta. (Istimewa/Tribun-timur.com/Ist)

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 adalah perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Aturan tersebut menetapkan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun bagi pria maupun wanita.

Revisi itu bertujuan mencegah pernikahan dini, mengurangi risiko kesehatan reproduksi, serta melindungi hak anak.

Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dinikahi pria yang terpaut usia 53 tahun.

Pernikahan itu antara TA (18) dengan kakek bernama Haji Buhari (71).

Pesta pernikahan keduanya digelar di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompang Selatan, Minggu (5/4/2026).

TA diketahui masih bersekolah saat dipinang Haji Buhari.

Gadis 18 tahun itu tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Luwu.

Keluarga TA bekerja di sektor tambak.

Pernikahan tersebut disebut berlangsung tanpa paksaan atau atas dasar suka sama suka.

Orang tua TA juga merestui putrinya dipersunting pria yang usianya 53 tahun lebih tua.

Haji Buhari disebut kerap membantu TA.

Kebaikan hati Haji Buhari itu yang membuat TA terpikat hingga akhirnya mau menikah dengan pria yang jauh lebih tua.

Baca selengkapnya.

2. Diberi Tumpangan 2 Tahun, Pria di Palembang Malah Usir Paksa Pemilik Rumah, Merasa Punya Hak

DIUSIR DARI RUMAH - Korban Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026). Ia melaporkan tetangganya yang diberi tumpangan tinggal selama dua tahun, namun justru mengusir dirinya dari rumahnya sendiri.
DIUSIR DARI RUMAH - Korban Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026). Ia melaporkan tetangganya yang diberi tumpangan tinggal selama dua tahun, namun justru mengusir dirinya dari rumahnya sendiri. (Sripoku.com/andyka wijaya)

Aturan bertetangga sering kali dipahami sebagai norma sederhana yang mengatur hubungan antarindividu dalam lingkungan tempat tinggal. 

Namun, jika dilihat dari sudut pandang nasional, aturan tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas. 

Ia menjadi fondasi penting dalam membangun ketertiban sosial, memperkuat persatuan, serta mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh suatu bangsa.

Konflik antartetangga baru-baru ini terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.

Seorang pria bernama Riduansyah (30) mengusir tetangga yang telah memberinya tumpangan tempat tinggal selama dua tahun, KGS Rifai (53).

Rifai merupakan warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU 1) Palembang.

Riduansyah bahkan mengejar Rifai menggunakan parang.

Atas kejadian itu, Rifai resmi melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (9/4/2026).

Kejadian bermula saat Rifai meminta Riduansyah yang menumpang selama dua tahun untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal baru, Minggu (22/3/2026).

Namun, Riduansyah justru marah dengan permintaan Rifai yang telah membantunya itu.

Ia mengamuk dan memicu keributan besar. Riduansyah bahkan mengusir Rifai dari rumahnya sendiri.

“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” katanya, Kamis, dilansir TribunSumsel.com.

Situasi kian memanas setelah Riduansyah mengambil sebilah parang kemudian mengejar Rifai.

Baca selengkapnya.

3. 2 Rekannya Tewas Dikeroyok & Dibakar 7 Pria, Budi Selamat Setelah Bersembunyi di Belakang Restoran

TEWAS DIBAKAR - HA (28) asal Semarang dan seorang pria bernama Egi ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar. Jenazah kedua korban ditemukan di area rawa depan Restoran B Sirip Tuna Biru kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Jumat (10/4/2026) dini hari.
TEWAS DIBAKAR - HA (28) asal Semarang dan seorang pria bernama Egi ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar. Jenazah kedua korban ditemukan di area rawa depan Restoran B Sirip Tuna Biru kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Jumat (10/4/2026) dini hari. (Tribun Bali/Istimewa)

HA (28) asal Semarang dan seorang pria bernama Egi ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar.

Jenazah kedua korban ditemukan di area rawa depan Restoran B Sirip Tuna Biru kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Jumat (10/4/2026) dini hari. 

Budi Listiyono (25), seorang saksi mata menceritakan awal mula kejadian.

Awalnya Budi bersama kedua korban, HA dan Egi.

Mereka mengonsumsi minuman keras di kawasan Benoa sejak pukul 02.30 Wita. 

Korban Egi kemudian mengajaknya membeli minuman tambahan menggunakan jasa ojek daring.

Namun, lantaran tidak menemukan warung yang buka di sekitar lampu merah (TL) Pesanggaran, mereka memutuskan turun dan berjalan kaki kembali ke arah Benoa. 

Saat ketiganya sedang duduk beristirahat di depan Restoran B Sirip Tuna Biru, tiba-tiba mereka didatangi oleh sekitar enam atau tujuh orang yang mengendarai sepeda motor.

Tanpa basa-basi, kelompok tersebut langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta.

Budi berhasil menyelamatkan diri dengan lari dan bersembunyi ke bagian belakang restoran.

Baca selengkapnya.

4. Berkas Perkara TikTokers Vanessa Tuhuteru Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

KTP - Perkara dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan TikTokers Vanessa Tuhuteru (VT) dan seorang ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berinisial IB segera disidangkan.
KTP - Perkara dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan TikTokers Vanessa Tuhuteru (VT) dan seorang ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berinisial IB segera disidangkan. (Warta Kota)

Perkara dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan TikTokers Vanessa Tuhuteru (VT) dan seorang ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berinisial IB segera disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias mengatakan penanganan mengatakan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Menurutnya pada pekan depan berkas akan dikirim ke pengadilan.

"Rencana Selasa (14/4/2026) kita limpahkan," ucap Nursaitias saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).


Pelimpahan ini dilalukan setelah berkas diperiksa oleh tim jaksa penuntut umum Kejaksan Agung.

“Alat bukti semua cukup sesuai ketentuan KUHAP, bahkan menggunakan ahli forensik,” ujarnya.

Nursaitias mengatakan, kekuatan perkara tidak hanya bertumpu pada pengakuan tersangka, tetapi juga pada kelengkapan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Sudah semua sesuai aturan dan memang dari penyidik sebelumnya sudah menahan tersangka kedua inisial IB lalu dia membuat pengakuan bersalah sesuai pasal 78 KUHAP baru. Beliau mengatakan sangat menyesal sekali,” ungkapnya.

Menurut Nursaitias, pengakuan bersalah dari tersangka ASN IB menjadi faktor penting yang memperkuat konstruksi perkara, sekaligus mengonfirmasi adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut.

Saat ditanya mengenai alasan tersangka IB membantu Vanessa, Nursaitias mengungkapkan adanya kedekatan personal antara keduanya.

“Teman baik saat ikut Senam di Alor,” ujarnya. 

Kedua tersangka kini telah resmi berstatus tahanan kejaksaan.

Baca selengkapnya.

5. Berikut Daftar 15 Pejabat Pemkab Tulungagung yang Diperiksa KPK di Kantor Polres

BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange  saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati sebagai tersangka. GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui YOG dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar. Selain itu, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD agar dimenangkan. Ia juga diduga meminta agar rekanannya menjadi pemenang dalam penyediaan jasa cleaning service dan security. Tribunnews/Jeprima
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati sebagai tersangka. GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui YOG dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar. Selain itu, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD agar dimenangkan. Ia juga diduga meminta agar rekanannya menjadi pemenang dalam penyediaan jasa cleaning service dan security. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

15 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur diperisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tulungagung, Jumat (10/4/2026) sore.

Pemeriksaan itu menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK termasuk menjaring Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Pejabat tertinggi yang datang adalah Plt Sekda Soeroto. Lalu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agus Prijanto Utomo dan Kepala Dinas PUPR, Erwin Novianto.

Kabag Kesra Makrus Mannan, datang dengan sepeda motor.

Ada juga yang diantar kemudian masuk jalan kaki, seperti Kabag Pemerintahan Arif Effendi,  Kepala Satpol PP Hartono, Direktur RSUD Iskak Zuhrotul Aini,  Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, dan Kepala Dinas Pertanian, Suyanto. 

Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo datang menggunakan mobil, dan diarahkan ke halaman belakang.

Kabag Umum, Yulius Rama Isworo dan Ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal datang bersama personel KPK.

Kemudian seorang perempuan bernama Intan yang mengaku kepada petugas jaga sebagai Staf Tata Pemerintahan.

Sedangkan 1 pejabat lainnya masih simpang siur, salah satu yang beredar seorang asisten pribadi, atau seorang kepala dinas.

KPK datang ke Tulungagung dengan sejumlah mobil berpelat wilayah Kabupaten Nganjuk, mulai Suzuki XL7, Daihatsu Xenia facelift, dan Toyota Avanza facelift. 

Hingga pukul 01.00 WIB pemeriksaan di Mapolres Tulungagung masih berjalan.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.