Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan kebijakan work from home (WFH) tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di sektor pelayanan kesehatan.
Ia menyatakan, tenaga kesehatan dan ASN yang memiliki hubungan dengan pelayanan publik tetap bekerja secara penuh di fasilitas kesehatan.
Mengingat fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat.
Sehingga operasionalnya tidak boleh terganggu oleh kebijakan kerja jarak jauh.
Pernyataan itu disampaikan Wamenkes di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).