Jusuf Kalla Terlanjur Sakit Hati, Rismon Sianipar Merasa Tidak Bersalah : Saya Adalah Korban
Ardhi Sanjaya April 12, 2026 07:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rismon Sianipar merasa tak bersalah, padahal Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla sudah terlanjur merasa sakit hati.

JK sakit hati atas video Rismon yang menyatakan dirinya memberi uang Rp 5 miliar untuk Roy Suryo Cs.

Dalam video beredar tampak gambar Rismon.

Terdengar suara seperti Rismon mengatakan bahwa JK memberikan uang Rp 5 miliar ke Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.

Atas video itu, Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Rismon dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

JK merasa sakit hati atas ucapan di video tersebut.

"Bagi saya suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya pak Jokowi presidennya saya wakilnya, kita sama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidik beliau," katanya.

"Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan dan itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya," tambah Jusuf Kalla.

Meski Jusuf Kalla sudah sakit hati, namun Rismon merasa tidak bersalah.

"Saya gak tahu motifnya, yang pasti saya di sini adalah korban rekayasa AI oleh pihak yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut," kata Rismon di Youtube iNews.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar: Diserahkan ke Proses Hukum Itu Hal Bagus

Dia menegaskan menjadi korban dari artificial intelligence (AI).

"Saya adalah korban rekayasa AI. Saya tidak tahu siapa yang membuat, siapa yang mengunggah, siapa yang 
menyebarkan," katanya.

Setelah JK membuat laporan, kata Rismon polisi bertanggung jawab mengungkap aktor di balik video tersebut.

"Karena ini sudah dilaporkan pada penegak hukum maka penegak hukum bertanggung jawab untuk mencari siapa yang memproduksi, bagaimana diproduksi, pakai apa AI toolnya dan segala macam," katanya.

Baca juga: Bantah Beri Roy Suryo Rp 5 M, Jusuf Kalla Kini Minta Jokowi Tunjukan Ijazah : Ongkosnya Mahal

Dia merasa sudah dituduh dalam kasus Jusuf Kalla.

"Sekarang saya dituduh sebagai pembuat atau yang mengatakan hal-hal yang ada dalam video," katanya.

Rismon Sianipar menegaskan bahwa ia tak bertanggung jawab atas segala hal dari video tersebut.

"Dalam konteks informasi audio visual yang dihasilkan dengan AI saya sebagai korban tidak bertanggung jawab terhadpa isi video tersebut maupun informasi di dalamnya," katanya.

Menurutnya pihak yang mestinya bertanggung jawab adalah pembuat video itu.

"Mereka yang memproduksi lah yang bertanggung jawab mengklarifikasi kebenaran atau ketidakbenaran informasi yang terkandung dalam videonya, karena saya adalah korban," kata Rismon Sianipar.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.