Fenomena Pelajar Bawa Motor ke Sekolah dan Dilema Orang Taua, Polisi: Berbahaya dan Melanggar
Samsul Arifin April 12, 2026 07:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fenomena pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kian marak di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. 

Terpantau pada Rabu (8/4/2026), para pelajar memarkirkan motornya ke area parkir penitipan motor berbayar yang terletak di dekat sekolah. 

Di Kelurahan Ngelom, Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo, misalnya. Terdapat satu komplek sekolah yang difungsikan sebagai SMK dalam naungan yayasan pendidikan swasta. 

Tempat penitipan motor pelajar itu berada di belakang sekolah. Tepatnya berada di tengah permukiman warga. 

Bentuknya, halaman depan rumah warga yang dipadang penutup atap berupa asbes. Luasnya setara dengan dua lapangan bulutangkis. 

Baca juga: Banyak Pelajar di Surabaya Naik Motor ke Sekolah, Mengaku Diizinkan Orang Tua Meski Belum Punya SIM 

Alasan Efisiensi hingga Minim Transportasi

Setelah menitipkan motor di sana, para pelajar bakal berjalan kaki sekolah 500 meter memasuki pintu gerbang utama sekolah. 

Akses jalan yang dipakai adalah jalanan gang permukiman kampung warga yang terhubung dengan jalan raya utama tepat depan sekolah. 

"Semuanya diparkir di sini kalau naik motor. Ya (alasan naik motor) biar cepat kalau berangkat ke sekolah. Dari dulu parkirnya sudah di sini," ujar pelajar perempuan berkerudung itu, saat ditemui TribunJatim.com di lokasi. 

Baca juga: Edukasi Safety Riding untuk Pelajar, MPM Honda Jatim Bagikan 3 Tips Berkendara Aman Bagi Pemula

Ada juga area parkir yang berada di seberang jalan agak menyerong ke sisi kiri dari pintu gerbang sekolah. Pelajar yang memarkirkan motor di sana, harus menyeberangi jalan raya besar di lokasi tersebut. 

Kemudian, perempuan GM (15) merupakan pelajar kelas satu sebuah SMA di kawasan Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Ia mengaku naik motor sendiri karena tidak ada fasilitas antar jemput seperti yang tersedia di SMP tempatnya bersekolah dahulu. 

Memang, selama bersekolah SMP dahulu. Ia kerap memanfaatkan jasa kendaraan antar jemput yang disediakan pihak sekolah. 

Meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ia biasanya memilih rute jalan alternatif area kampung dan menghindari jalan raya utama yang biasa dilalui kendaraan besar. 

"Pas SMP ada bus angkutan tapi bayar sendiri. Kalau pas SMA disuruh naik motor ke sekolah tapi lewat jalan 'dalam'. Parkirnya di depan sekolah, ada penitipan motor," ujarnya kepada TribunJatim.com

Di lain sisi, salah satu orangtua berinisial RP (40) mengatakan, dirinya sempat memilih mengantar jemput seorang anak perempuannya yang masih pelajar. Terutama saat masih bersekolah SMP. 

Terkadang, ia sendiri yang mengantar dan jemput sang anak. Kalau sedang tidak sibuk dengan urusan pekerjaan. 

Sang istri sesekali juga pernah menggantikan perannya menjemput sang anak sepulang sekolah pada sore hari. 

Jika terlanjur apes, karena sang istri juga kebetulan masih bekerja; mengajar sebagai guru TK, dan dirinya sedang sibuk bekerja. RP memesankan jasa ojek online melalui aplikasi. 

Sekarang anaknya sudah kelas dua SMA dan memiliki banyak kegiatan tambahan di sekolah. Terkadang, jadwal pulang sang anak setiap harinya menjadi tak menentu. 

Sehingga dirinya mau tidak mau menyediakan kendaraan motor khusus yang bisa dipakai sang anak bepergian sendirian ke sekolah. 

"Dulu anak saya, ya saya antar jemput, saya surut telpon lek pas pulang. Atau naik ojek online kalau pas saya sibuk gitu. Tapi sekarang sudah SMA saya kasih motor, jadi biar bisa ke sekolah sendiri," ujar warga asal Wonokromo Surabaya itu, saat ditemui TribunJatim.com di Surabaya, pada Kamis (9/4/2026). 

Di lain sisi, bapak dua anak asal Sidoarjo, Frederik mengatakan, dirinya juga merasa khawatir jika membiarkan sang anak yang masih pelajar mengendarai motor sendirian ke sekolah. 

Saat ini, anaknya yang kedua menginjak usia sekolah dasar. Hampir setiap hari dirinya yang mengantar dan menjemput ke sekolah. 

Namun, tatkala ketika SMP nanti, ia akan menanyakan terlebih dahulu kepada sang anak; apakah ingin naik kendaraan motor sendirian atau masih tetap diantarkan seperti biasanya.

"Aku tanya dulu anakku, kalau mau naik motor sendiri ya gimana. Tapi aku belikan motor listrik aja. Kalau motor yang biasanya, terus kecelakaan gimana. Khawatir juga aku, rawan banget di jalanan itu," ujar bapak dua anak itu pada TribunJatim.com

Pengalaman terlibat kecelakaan sewaktu masih berstatus pelajar sempat dialami Akbar (25) karyawan pabrik olahan kayu di Kecamatan Pakal, Surabaya.

Kala itu, dirinya masih kelas tiga SMP, lalu terlibat tabrakan dengan pengendara lain di kawasan jalanan Kecamatan Wiyung. 

Hingga akhirnya, ia dan korban berurusan di Mapolsek Wiyung. Korban pengendara lain mengalami luka dan menuntut ganti rugi. 

"Saya gak tahu jalan Surabaya, ya diajak sama teman. Yo pas di polsek itu, saya yang dimarahi bapak saya sendiri karena main motoran jauh sampai Surabaya, kan orangtua dipanggil suruh datang," ujar pemuda asal Gresik itu, kepada TribunJatim.com

Kisah Sholihul Hadi Ditabrak Pemotor Remaja Mabuk Panik Hindari Razia Polisi

Jurnalis Televisi Sholihul Hadi mengaku pernah menjadi korban kecelakaan karena ditabrak pemotor remaja yang masih berusia 18 tahun hingga mematahkan tulang kaki kirinya, pada tahun 2023 silam.

Akibat insiden tersebut, tulang kaki kirinya patah dan membutuhkan proses pemulihan selama berbulan-bulan, pada kala itu. 

Insiden memilukan tersebut, terjadi saat dirinya sedang meliput aktivitas Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari. 

Pemotor berinisial RA itu, berusaha menghindari razia personel Kepolisian dengan menggeber kencang laju motornya. 

Namun, manuver tersebut malah membuat si pemotor itu menabrak tubuh Sholihul Hadi dan satu orang petugas Polisi di sana. 

Hadi sapaan akrabnya, mengaku masih merasa geram jika disuruh mengingat kejadian tersebut. Apalagi, si pemotor itu masih berusia remaja dan mengemudi dalam kondisi mabuk. 

"Ya jelas dia ketakutan, masih usia segitu, terus lihat operasi ya kabur dia. Pas mendem pisan dia itu. Apes kena saya korbane. Suwi pengobatannya, hampir setahun lebih. Ini juga sembuh kan gak bisa pulih kayak dahulu," kata pria asal Bangkalan itu, saat dihubungi TribunJatim.com

Hadi mengimbau agar para orangtua juga tidak segampang itu memberikan fasilitas motor untuk anaknya yang masih bersekolah. Karena, para remaja cenderung belum mengetahui bagaimana berkendara secara baik dan benar. Apakah bagi remaja yang belum memiliki SIM. 

"Itu harus ditindak juga. Karena ya gimana, alasannya pasti dibuat sekolah. Tapi kan pas di jalan ugal-ugalan terus kecelakaan kena orang lain sampai cacat. Masak bisa mikir sampai ke sini. Orangtua harus bijak kalau kasih motor ke anak, intinya gitu ae," pungkasnya. 

Imbauan Polisi pada Masyarakat dan Orang Tua

Meninjau fenomena maraknya pengendara motor di bawah umur Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim AKBP Edith Yuswo mengimbau, masyarakat atau para orangtua tidak menormalisasi pemberian fasilitas kendaraan pribadi kepada anak pelajar di bawah umur. 

Apapun alasannya, membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor di jalanan, sama halnya membuka peluang sang anak untuk terlibat kecelakaan lalu lintas yang juga berpotensi mengakibatkan fatalitas korban jiwa. 

Pengendara di jalan raya harus memiliki SIM, karena hal tersebut menjadi syarat penanda bahwa seseorang individu tersebut layak mengemudikan kendaraan roda dua atau empat di jalan raya. 

"Apapun kendaraan bermotornya. Ya, situ perundang-undangan yang menyebutkan seperti itu," ujarnya saatnya dihubungi TribunJatim.com, pada Minggu (12/4/2026). 

Kepemilikan SIM merupakan petanda bahwa seseorang tersenyum memiliki kematangan mentalitas yang mumpuni. Karena terdapat tes psikologi yang juga harus dilalui oleh peserta pemohon SIM. 

"Terus secara psikologis orang di bawah umur itu tidak secara emosional tidak bisa kita pastikan bahwa dia bisa atau layak untuk mengendarai kendaraan bermotor," katanya. 

Edith mengimbau agar masyarakat atau para orangtua tidak begitu mudah memberikan keleluasaan pada anak remajanya yang belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan sendiri di jalanan. 

Bukan berarti bahwa larangan tersebut sebagai ekspresi rasa tidak sayang. Justru sebaliknya. Larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur semacam itu, adalah bentuk konkret perasaan cinta terhadap sang buah hati. 

Bayangkan, lanjut Edith, jika sang anak mengalami fatalitas kecelakaan hingga kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas saat berkendara di jalanan. 

Situasi tersebut bukan saja membuat orangtua kehilangan sosok sang anak. Namun, juga membuat keluarga tersebut kehilangan harapan masa depan. 

Apalagi jika sosok anak tersebut merupakan pelajar di sekolah yang memiliki prestasi di bidang akademik atau non-akademik membanggakan. 

"Banyak kecelakaan yang melibatkan anak-anak, anak di bawah umur. Sehingga itu ya terus-terang itu akan merugikan baik itu untuk keluarga maupun untuk negara kita," katanya. 

"Si anak uang harusnya dia berprestasi, dia mengejar prestasi, mengejar pendidikannya dia, tetapi sudah habis gara-gara si anak di bawah umur kecelakaan lalu lintas," tambahnya. 

Bagi para orangtua yang sengaja memberikan fasilitas kendaraan pribadi bagi sang anak tanpa SIM hanya untuk sekadar efisiensi berangkat-pulang ke sekolah. 

Edith menganjurkan agar para orangtua bisa mencari alternatif cara mengantar dan menjemput anak-anak ke sekolah. Seperti memanfaatkan jasa layanan angkutan umum yang disediakan pemerintah daerah. 

Atau memanfaatkan jasa layanan transportasi online yang mudah diakses melalui gawai atau ponsel pribadi. 

"Jadi lebih baik diarahkan ke situ. Lebih baik kita diantar maupun dijemput sama orang yang memang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor, sampai nanti usianya benar-benar dinyatakan cukup untuk punya SIM," pungkasnya. 

Rentetan Kejadian Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan yang Dialami Pengendara Remaja Pelajar

Kasus Pertama

Dua pelajar di Situbondo berinisial MR (16) dan AA (15) meninggal dunia, akibat terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil pikap yang melaju dari arah sebaliknya di Jalan Raya Desa Bungatan, Situbondo, Minggu (05/04/2026) malam. 

Penyebab kecelakaan, kedua korban yang berboncengan motor bernopol P-2334-FC diduga kurang konsentrasi ketika hendak mendahului kendaraan lain dengan mengambil lajur kanan. Lalu tertabrak kendaraan mobil pikap bernopol N-8621-BM. 

Kasus Kedua. 

Seorang pemotor Yamaha Jupiter bernopol S-3354-TN berinisial ADP (27) dikabarkan tewas karena tertimpa tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang roboh karena dihantam mobil Toyota Raize bernopol W-1098-QX dikemudikan remaja berinisial V (16) yang melaju dari arah berlawanan, di Jalan Raya Bypass, Tundungan, Sidomojo, Krian, Sidoarjo, pada Kamis (9/4/2026) malam. 

Kasus ketiga

Seorang remaja berinisial FS (15) pelajar kelas tiga SMP yang sedang mengendarai motor mendadak dibegal oleh empat orang anggota komplotan begal bersenjata tajam, saat melintasi di kawasan Jalan Rangkah Gang 2, Surabaya, pada Rabu (8/4/2026) malam. 

Korban yang merupakan warga Tambaksari Surabaya itu, sempat dibawa paksa oleh komplotan tersebut ke kawasan Jalan Kusuma Bangsa. Lalu, korban dihajar beramai-ramai hingga babak belur dan diancam bakal ditusuk pisau. 

Setelah itu, korban dibiarkan turun di pinggir jalan. Dan, ditinggalkan begitu saja oleh komplotan pelaku yang kabur. Akibatnya, Motor Honda Vario 150 New warna hitam doff bernopol L-2141-AAG beserta STNK-nya, dan sebuah ponsel, bernilai kerugian total sekitar Rp25 juga, raib dibawa komplotan pelaku. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.