TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (40) di Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial DE (38), yang merupakan petani sekaligus mantan suami siri korban, berhasil ditangkap polisi saat berupaya melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sempat menjalin hubungan pernikahan siri selama empat bulan sebelum akhirnya berpisah sekitar satu bulan terakhir.
“Motifnya karena cemburu. Pelaku mengetahui korban dekat dengan pria lain setelah mereka berpisah, sehingga terjadi keributan di tempat kejadian,” jelas Rendi, Minggu (12/4/2026).
Konflik bermula dari komunikasi melalui telepon genggam yang memicu pertengkaran antara keduanya.
Ketegangan kemudian memuncak saat pelaku mendatangi korban hingga berujung aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, saksi di lokasi sempat mendengar teriakan korban dari dalam rumah.
Saat didatangi, korban sudah dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah. Dalam kondisi kritis, korban sempat menyebut nama pelaku sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku sempat melarikan diri lintas wilayah sebelum akhirnya terdeteksi di Kabupaten OKU Selatan.
Tim gabungan kemudian melakukan penghadangan di Simpang Sandang Aji saat pelaku melintas menggunakan mobil. Sekitar pukul 01.06 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Rendi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan serta satu unit telepon genggam milik korban.
Saat ini, tersangka DE telah ditahan dan menjalani proses hukum. Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional hingga tuntas, termasuk mendalami seluruh motif dan rangkaian kejadian.