TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengambil langkah tegas menertibkan ribuan lapak dan kios yang dibiarkan mangkrak di kawasan Pasar Johar, Semarang Tengah.
Langkah ini diambil untuk mengurai keruwetan tata kelola pasar sekaligus menyelamatkan potensi pendapatan daerah yang bocor hingga belasan miliar rupiah.
Kepala Disdag Semarang, Aniceto Magno Da Silva, mengungkapkan fakta miris di lapangan.
Baca juga: Gamis Bini Orang Banyak Diburu di Pasar Johar Semarang untuk Baju Lebaran, Apa Keistimewaannya?
Dari ribuan pedagang yang tercatat, hanya separuh yang benar-benar aktif berjualan.
Sisanya membiarkan kios terbengkalai, bahkan ada yang dibiarkan kosong hingga puluhan tahun tanpa kejelasan pemilik yang aktif.
"Saya ingin tahu pasar itu, sebenarnya los ini punya siapa? Berapa yang dipakai? Di lapangan itu banyak yang tidak dipakai, kosong. Jadinya mangkrak," tegas pria yang akrab disapa Amoy tersebut pekan ini.
Menindaklanjuti temuan yang merugikan tersebut, Amoy menginstruksikan jajarannya untuk melayangkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap dari SP 1 hingga SP 3.
Jika "pedagang hantu" tersebut tetap membandel dan tidak merespons, Pemkot tak segan mencabut hak penggunaan dan menyita lapak tersebut untuk diberikan kepada pedagang lain yang benar-benar membutuhkan tempat berjualan.
Amoy menyoroti perilaku egois para pemilik lapak bodong ini.
"Barang ini kita ambil lagi, nanti kita berikan ke masyarakat yang butuh. Bukan dia tidak jualan tapi mengaku ini punya saya. Itu kan jadi personal," jelasnya.
Pelanggaran di lapangan pun beragam.
Ada pedagang yang sama sekali tidak membayar retribusi dan tidak menempati kios.
Lucunya, ada pula yang rajin membayar retribusi namun membiarkan kiosnya melompong tanpa aktivitas niaga.
"Ada yang tidak mau menempati tapi bayar retribusi. Kan enggak boleh," sesalnya.
Akumulasi dari kesemrawutan ini memukul telak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2025, dari target retribusi pasar sebesar Rp40 miliar, Pemkot Semarang hanya mampu mengantongi realisasi sebesar Rp23 miliar.
"Bayangkan target 40 miliar, masuknya 23. Berarti kan rugi hampir separuh," keluh Amoy membeberkan kebocoran anggaran.
Tidak ingin kecolongan lagi, Disdag mematok target ambisius sebesar Rp101 miliar untuk tahun 2026 dan seterusnya.
Angka ini diklaim bukan sekadar menaikkan tarif, melainkan hasil optimalisasi penarikan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Pasalnya, selama ini banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membayar retribusi seenaknya, jauh dari tarif resmi yang seharusnya dihitung Rp900 hingga Rp1.000 per meter persegi.
Ke depan, wajah pengelolaan Pasar Johar akan dirombak total menuju era digital.
Pemkot Semarang tengah menyiapkan sistem pembayaran non-tunai (auto debit) untuk mencegah pungutan liar (pungli), didukung dengan sistem pangkalan data yang terintegrasi.
"Ke depan, misalnya buka data Pasar Johar, nomor kios bisa langsung diketahui punya siapa dan jualannya apa," pungkasnya memastikan transparansi. (idy)