SURYA.CO.ID - Menyandang status sebagai Kota Industri di Jawa Timur, kualitas udara di Gresik seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menekankan pentingnya transparansi data lingkungan.
Menurutnya, publik berhak mengetahui kondisi udara yang mereka hirup secara jujur dan terbuka
“Kami meminta agar alat indikator kualitas udara bisa diakses publik. Jadi masyarakat bisa tahu kondisi udara secara real time, saat itu juga,” kata Hamdi, Minggu (12/4/2026).
Baca juga: Ingin Jadi Pegawai Negeri, 9 Orang di Gresik Kena Tipu SK ASN Palsu dengan Harga Ratusan Juta
Dalam rapat laporan tahunan (LKPJ) 2025, terungkap fakta bahwa meski banyak target lingkungan yang tercapai, kualitas udara Gresik justru rapor merah.
“Target kualitas udara itu 77, tapi realisasinya baru 73. Ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki,” tegas Hamdi.
Menurutnya, penyebab udara belum bersih adalah kurangnya taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang masih kendor.
“Perlu sinergi antara pemerintah dan pihak swasta untuk menambah ruang terbuka hijau. Selain itu, pengawasan terhadap pabrik juga harus lebih ketat,” imbuhnya.
Bukan cuma soal napas, masalah sampah juga disorot.
DPRD melihat armada pengangkut sampah saat ini masih kurang dan tua. Hamdi mengusulkan penggunaan teknologi yang lebih keren bernama compactor (truk pemadat sampah).
“Perlu penambahan dan peremajaan armada agar pelayanan pengangkutan sampah lebih maksimal,” katanya.
“Kalau menggunakan compactor, sampah bisa langsung dipadatkan, tidak tercecer, lebih aman dan bersih,” tambah Hamdi.
Meski udara masih jadi tantangan, Gresik sudah mulai menghijau.
Saat ini, lahan hijau (RTH) sudah mencapai 12,7 persen. Ini adalah modal bagus agar Gresik tidak hanya jadi kota industri yang berdebu, tapi juga kota yang nyaman ditinggali.
“Ini capaian yang baik, tapi harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk penghijauan,” pungkas Hamdi.