TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Dugaan penipuan berkedok arisan uang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mulai menunjukkan dampak yang lebih luas.
Korban tidak hanya berasal dari satu wilayah, tetapi tersebar di sejumlah kecamatan.
Puluhan warga mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti arisan yang dikelola seorang perempuan berinisial MH.
Nilai kerugian yang ditanggung para peserta ditaksir telah melampaui Rp200 juta.
Salah satu peserta, Grasela Suleman, mengungkapkan bahwa anggota arisan berasal dari berbagai daerah di Pohuwato.
Ia menyebut tidak hanya warga dari satu lingkungan, tetapi juga dari kecamatan lain ikut terlibat dalam kelompok tersebut.
“Anggotanya bukan cuma satu tempat. Ada dari Randangan, ada juga dari wilayah kota,” ujar Grasela saat dihubungi, Sabtu (11/4/2026).
Ia sendiri merupakan warga Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, dan mengaku baru pertama kali mengikuti arisan yang dikelola oleh terlapor.
Menurutnya, arisan tersebut awalnya berjalan seperti biasa. Setiap anggota menyetor uang secara berkala, lalu mendapatkan giliran pencairan sesuai nomor urut.
Dalam satu kelompok, terdapat sekitar 30 peserta dengan nilai arisan Rp10 juta per orang.
Setiap anggota diwajibkan menyetor sekitar Rp350 ribu setiap 10 hari, yang dihitung dari kewajiban harian sebesar Rp35 ribu.
Namun, dalam pelaksanaannya, sistem yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Sejumlah peserta yang seharusnya menerima uang penuh justru hanya mendapatkan sebagian.
“Yang harusnya Rp10 juta, ada yang cuma terima Rp5 juta atau Rp6 juta. Tidak sesuai,” katanya.
Grasela mengaku mengalami kerugian pribadi sebesar Rp3 juta.
Dari total hak Rp10 juta, ia baru menerima Rp6 juta. Sisa pembayaran sempat dijanjikan, namun hingga kini belum direalisasikan.
“Yang Rp3 juta itu sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Ia juga menyebut ada peserta lain yang mengalami kerugian lebih besar.
Bahkan, terdapat anggota yang mengikuti arisan dengan nilai Rp20 juta namun belum menerima pencairan sama sekali.
“Banyak yang dirugikan, bukan cuma saya,” tambahnya.
Para korban awalnya tertarik bergabung karena mengenal sosok pengelola arisan yang dinilai memiliki kondisi ekonomi baik dan dikenal luas di lingkungan sosial.
“Orang percaya karena melihat dia seperti mampu dan dikenal baik,” kata Grasela.
Arisan tersebut mulai berjalan sejak Maret 2025 dan tidak menawarkan iming-iming keuntungan berlipat seperti investasi ilegal pada umumnya.
“Tidak ada janji dilipatgandakan. Ini memang arisan biasa,” jelasnya.
Saat permasalahan mulai muncul, para peserta mencoba meminta kejelasan kepada pengelola. Namun respons yang diberikan dinilai tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan kewajiban.
Menurut Grasela, terlapor kerap sulit dihubungi dan hanya memberikan janji pembayaran tanpa realisasi.
“Kadang dihubungi tidak menjawab. Kalau menjawab, hanya janji mau bayar sedikit-sedikit,” ungkapnya.
Belakangan, pengelola arisan bersama suaminya juga disebut sudah tidak lagi berada di rumah yang biasa ditempati.
“Sekarang sudah tidak ada di rumah,” katanya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pohuwato oleh sejumlah korban. Grasela mengaku telah membuat laporan, sementara beberapa korban lain bahkan sudah melapor lebih dari satu kali.
“Sudah lapor sebelum puasa kemarin. Katanya sempat dipanggil, tapi belum ada perkembangan lagi,” ujarnya.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban.
“Ini bukan uang sedikit. Banyak orang yang dirugikan,” tutupnya.