Warga Keluhkan Tambang Ilegal di Sungai Lariang Pasangkayu, Ngaku Diancam hingga Lahan Terkikis
Nurhadi Hasbi April 13, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Warga Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, mengeluhkan kembali beroperasinya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di kawasan Sungai Lariang.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat, terutama karena aliran sungai mulai mengarah ke permukiman warga.

Baca juga: Sungai Lariang Rusak dan Jalan Hancur, WALHI Sulbar Soroti Pembiaran Tambang Ilegal di Pasangkayu

Baca juga: Tanah Lembek Akibat Hujan Saat Kakek dan Cucu di Kalumpang Mamuju Tewas Tertimbun di Tambang Ilegal

“Air sungai sekarang sudah mengarah ke rumah-rumah. Lahan warga juga sudah terkikis sekitar 300 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Ia menyebutkan, aktivitas tambang dilakukan menggunakan alat berat dan langsung menggali di badan sungai, bukan di tumpukan pasir sebagaimana mestinya.

Warga juga mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman keselamatan.

Selain itu, mereka menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, disebutkan adanya setoran sekitar Rp3 juta per bulan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Yang kami takutkan juga karena sering ada ancaman dari pihak tambang,” ungkapnya.

Aktivitas tersebut juga disebut bukan milik perusahaan, melainkan dikelola secara perorangan dengan menggunakan sejumlah alat berat.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat mengecam keras praktik tambang ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2015 di wilayah tersebut.

Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, menilai aktivitas itu bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan mengindikasikan adanya pembiaran sistematis.

WALHI juga menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari perubahan bentang alam, rusaknya habitat, hingga meningkatnya risiko erosi dan banjir, serta mendesak adanya penindakan tegas dan pemulihan lingkungan.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.