WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktivitas parkir di kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diduga menggunakan badan jalan dikeluhkan warga.
Selain memakan badan jalan, pengguna kendaraan yang melintas ikut terganggu.
Relawan Rafli Zulkarnaen atau yang akrab disapa Ijoel menerima sejumlah aduan dari warga dan pengguna jalan terkait kondisi parkir di badan jalan tersebut.
Parkir yang memakan sebagian badan jalan membuat akses menjadi sempit, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama saat jam ramai.
Baca juga: Ternyata Parkir Resmi, Ada Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus Jaksel hingga Bikin Macet
Menurut Ijoel, di lokasi tersebut terdapat rambu 'P' penanda area untuk parkir.
Namun, ia mempertanyakan legalitas penggunaan badan jalan tersebut sebagai lokasi parkir kendaraan.
"Itu mengganggu, anehnya dishub malah memasang rambu tanda parkir," kata Ijoel, Senin (13/4/2026).
Ijoel menyebut ada informasi dari pihak tertentu yang mengklaim jalan tersebut milik masyarakat.
Baca juga: Parkir Liar di Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus Jadi Sorotan, Pramono Siapkan Penertiban Bertahap
Berdasarkan data dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan serta peta resmi Pemprov DKI Jakarta, jalan tersebut merupakan aset pemerintah daerah.
Ijoel menyayangkan keberadaan aktivitas parkir di lokasi itu.
Ia menilai pada awal operasional MRT, kawasan tersebut tidak difungsikan sebagai area parkir.
Area parkir di luar pusat perbelanjaan Poins Square Lebak Bulus itu terlihat tertata rapi dan dijaga seseorang dengan rompi biru.
Baca juga: Diprotes Warga, Petugas PPSU Pakai Gambar AI untuk Hilangkan Mobil Parkir Liar di Kalisari Jaktim
Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau relatif lengang karena masih dalam jam kerja.
Meski kondisi jalan terbilang sempit, kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas dari dua arah.
Di lokasi juga terdapat rambu parkir serta papan informasi yang menyebutkan area parkir beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 00.00 WIB. (m31)