DPRD Pekanbaru Dapat Laporan Pemilihan RT RW di Rumbai, Syamsul: Jangan Kangkangi Perwako
Ariestia April 13, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, hingga kini masih saja mengadukan persoalan pemilihan RT RW ke wakilmya di DPRD Pekanbaru.

Seperti halnya warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Meski sudah ada regulasi yang mengatur pemilihan RT RW ini, melalui Perwako No 48 Tahun 2025, namun sebagian panitia diduga masih ada yang mengangkanginya.

Hal ini dibenarkan Anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri. Legislator Dapil Rumbai ini mengaku, hampir setiap pertemuannya dengan warga, mereka selallu mengeluhkan pemilihan RT RW yang tak sesuai Perwako No 48.

"Di tiga kecamatan di kawasan Rumbai (Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur), warga banyak mengadukan pemilihan RT RW yang menyalahi aturan. Setidaknya ada di 12 tempat," kata Syamsul Bahri kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (12/4/2026).

Aduan warga itu sebut Syamsul Bahri, mulai dari adanya intervensi dari oknum tertentu, adanya pembentukan panitia pelaksana di tingkat RW, padahal panitia di tingkat kelurahan sudah dibentuk sejak awal, dan persoalan lainnya.

Syamsul khawatir persoalan ini bisa menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Karenanya, dia meminta agar pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di semua wilayah Rumbai, harus berjalan sesuai dengan Perwako No 48.

Ini semata-mata sebagai langkah antisipasi, untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

"Di Perwako 48 itu sudah jelas semuanya. Baik dari segi mekanisme, persyaratan calon, hingga tata cara pemilihan. Maka kita minta pihak kecamatan dan kelurahan segera turun tangan, Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik dan perpecahan di lingkungan warga," sebutnya.

Lebih lanjut diharapkan, karena peran RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah, maka proses pemilihannya harus transparan, adil, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tentunya proses ini, harus diawasi ketat pihak kelurahan dan kecamatan. Biarkan proses berjalan secara demokrasi, tanpa campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami juga mengimbau masyarakat, untuk tetap menjaga kondusivitas  selama proses pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat secara umum. Kami titip pesan, pemilihan semua RT/RW di Rumbai harus berjalan lancar, demokratis, yang nantinya menghasilkan pemimpin lingkungan yang mampu mengayomi serta melayani masyarakat dengan baik," harapnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.