Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri dalam penyampaian proses penindakan personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.
"Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," katanya dalam kegiatan Seminar Sekolah Mahasiswa S1 STIK Angkatan 83 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin.
Menurut ia, apabila pada institusi lain, masyarakat tidak bisa melacak proses penindakan oknum personel yang melanggar.
"Kita enggak bisa lacak apa sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum," katanya.
Akan tetapi, apabila pada Polri, semua proses penindakan dilaksanakan secara terbuka, termasuk saat penjatuhan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jadi, saya melihat institusi Polri di bawah Pak Sigit (Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) ini tidak alergi dengan keterbukaan," ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan itu menjadi penegasan bahwa yang melakukan pelanggaran adalah oknum dan bukan secara institusi keseluruhan.
"Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Itu yang kami lakukan dengan menggelar banyak rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum," ucapnya.





