TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolsek Panipahan Dicopot Usai Aksi Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba
Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, resmi dicopot Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Pencopotan AKP Robiansyah buntut dari aksi warga merusak dan membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kemarahan warga ini diduga didasari karena aparat hukum dianggap lambat menangani dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tak hanya AKP Robiansyah, Kapolda juga mencopot Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas.
Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi menyeluruh atas kegagalan menjaga stabilitas keamanan.
Melansir Humas Polri, Robiansyah baru menjabat Kapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir empat bulan atau sejak Januari 2026. Ia dilantik menggantikan Iptu Yopi Ferdian, SH, MSi, MH dalam rangka rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Sebelumnya, ia bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. AKP Robiansyah berperan dalam pengungkapan kasus narkotika skala besar dengan barang bukti mencapai 200 kilogram.
Setelah itu, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
Jabatan terakhirnya kini sebagai Kapolsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, Polda Riau.
Ia dicopot Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan pada 12 April 2026.
Pencopotan dilakukan karena dinilai gagal menjaga kondusivitas saat aksi massa warga Panipahan berujung pembakaran rumah terduga bandar narkoba.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2026, total kekayaan bersih perwira polisi tersebut tercatat sebesar Rp736.500.000.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp600.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 52 m2/10 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp85.000.000Mobil, Toyota Mobil Penumpang Tahun 2016, hasil sendiri Rp85.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp36.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp15.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Total Harta Kekayaan (II-III) Rp736.500.000
Kasus perusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, terjadi pada Jumat (10/4/2026). Peristiwa ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Peristiwa ini bermula dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga di depan Markas Polsek Panipahan. Warga menuntut tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan. Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai tersebut kemudian berubah menjadi ricuh.
Diduga karena kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum, massa kemudian bergerak menuju rumah yang diduga kuat milik seorang bandar narkoba. Massa menyerbu rumah tersebut, melakukan perusakan parah, dan akhirnya membakar rumah beserta barang-barang di dalamnya. Dalam aksi tersebut, sepeda motor yang diduga milik pengedar narkoba juga ikut dibakar.
Meskipun terjadi perusakan dan pembakaran yang cukup parah, polisi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang masih terus mendalami identitas provokator dan motif di balik kerusuhan ini, serta berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas, Minggu (12/4/2026). Herry menyatakan, langkah itu merupakan bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menilai jajaran Polsek Panipahan belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi berkembang menjadi tidak terkendali. "Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," kata Herry dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan, setiap pimpinan wilayah harus peka dan mampu membaca situasi di tengah masyarakat. "Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," jelasnya.
Herry memastikan, Polda Riau bergerak cepat sejak awal kejadian. Kapolres bersama Wakil Bupati Rohil langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat. Ia menambahkan, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi bersama Irwasda dan Kabid Propam Polda Riau, serta Bupati Rohil kembali turun ke Panipahan untuk memastikan kondisi tetap terkendali.
Pengawasan di lapangan juga diperkuat, termasuk komunikasi dengan masyarakat. Herry menyebut kondisi di lokasi mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal, meski langkah preventif tetap diperkuat.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com