TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum bertolak ke Rusia pada Jumat (10/4/2026), Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan tegas kepada empat institusi strategis negara untuk bersinergi mencegah dan menghentikan penyelundupan demi melindungi pendapatan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung memanggil dan memberikan instruksi kepada empat pejabat negara utama sebelum keberangkatannya ke Rusia, yakni Kepala TNI Agus Subiyanto, Kepala Polri Listyo Sigit, Kepala BIN Muh Herindra, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Arahan ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan perintah operasional yang menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh institusi yang disebut.
Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam menutup celah kebocoran pendapatan negara melalui jalur ilegal.
Baca juga: Mengenai Buku Ilmu Politik Boni Hargens yang Disebut Prof Lili Romli Layak Jadi Referensi
Analis politik senior, Boni Hargens memberikan penilaian tajam terhadap langkah Presiden Prabowo yang dinilainya sebagai modal besar dan momentum krusial bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, kecepatan dan ketegasan sikap Presiden dalam mengeluarkan instruksi ini merupakan sinyal yang tak boleh diabaikan oleh para pembantu Presiden.
"Langkah cepat Presiden Prabowo merupakan suatu modal besar yang menuntut respons yang simetris dari para pembantunya dan pimpinan institusi negara dari segala gatra,"tegas Boni Hargens kepada wartawan di Jakarta (13/4/2026).
Boni Hargens menekankan bahwa respons simetris bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan keharusan strategis.
Setiap institusi yang menerima arahan presiden harus merespons dengan langkah konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Keselarasan gerak antara Polri, TNI, BIN, dan Kemenkeu menjadi kunci keberhasilan agenda antipenyelundupan ini.
Salah satu faktor yang mendorong optimisme Presiden Prabowo dalam memperluas front penegakan hukum ekonomi adalah keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan uang negara.
Dalam masa kepemimpinannya yang baru berjalan 1,5 tahun, angka penyelamatan aset negara telah mencapai angka yang luar biasa signifikan.
Pada Oktober 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat salah satu penyitaan aset terbesar dalam sejarah penegakan hukum nasional.
Penyitaan uang senilai Rp 13.255.244.538.149 dilakukan terkait kasus korupsi dalam persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah yang terjadi pada periode 2021 hingga 2022.
Kasus ini menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam manipulasi prosedur persetujuan ekspor komoditas strategis nasional.
Kebocoran dalam sistem perizinan ekspor CPO telah menyebabkan kerugian negara yang besar sekaligus merusak reputasi Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Penanganan tegas kasus ini mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku bisnis dan oknum pejabat bahwa praktik koruptif tidak akan ditoleransi.
Langkah penegakan hukum tidak berhenti pada tahap penyitaan.
Baca juga: Boni Hargens Nilai Kritik Saiful Mujani Muncul karena Absennya Oposisi di Era Prabowo
Pada Desember 2025, Kejaksaan Agung melanjutkan prosesnya dengan menyerahkan uang hasil penyelamatan aset kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Nilai yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74 — sebuah transfer historis yang menandai keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa uang negara yang berhasil dipulihkan benar-benar kembali ke kas negara.
Proses penyerahan ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntutan dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara.
Koordinasi ini menjadi model bagi kolaborasi lintas institusi dalam rangka pemulihan aset negara yang lebih sistematis dan transparan ke depannya.
Presiden Prabowo secara eksplisit menyebut mekanisme ini sebagai contoh keberhasilan yang patut dikembangkan dan diperluas ke sektor-sektor lainnya.
Boni Hargens secara khusus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara tiga institusi keamanan utama — Polri, TNI, dan BIN — dalam menghadapi potensi ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Kolaborasi ini bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan sinergi strategis yang harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, komunikasi terbuka, dan pembagian peran yang jelas.
Masing-masing institusi membawa kapabilitas unik yang saling melengkapi.
Polri memiliki keunggulan dalam penegakan hukum sipil, penyelidikan kriminal, dan kemampuan operasional di tingkat komunitas.
TNI memiliki kekuatan dalam pengamanan wilayah perbatasan, kemampuan alutsista, dan jangkauan operasional di daerah terpencil.
"Sementara BIN memiliki jaringan intelijen yang luas, kemampuan analisis ancaman, dan akses informasi lintas batas yang vital untuk mengidentifikasi pola dan jaringan penyelundupan," katanya.
Boni Hargens menempatkan kontribusi Polri, TNI, dan BIN dalam konteks yang lebih besar: ketahanan nasional.
Konsep ketahanan nasional dalam perspektif modern tidak lagi terbatas pada dimensi militer semata, melainkan mencakup ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan fiskal negara.
Penyelundupan yang tidak terkontrol mengancam seluruh dimensi ketahanan nasional ini sekaligus.
Dengan menempatkan pemberantasan penyelundupan sebagai agenda ketahanan nasional, Presiden Prabowo secara strategis melampaui pendekatan penegakan hukum konvensional.
"Ini adalah pendekatan yang memperlakukan kejahatan ekonomi terorganisir sebagai ancaman eksistensial yang membutuhkan respons yang setara dengan ancaman keamanan dalam pengertian tradisional," tuturnya.
Pendekatan ini juga membuka ruang bagi koordinasi yang lebih kuat antara institusi sipil dan militer dalam satu payung komando yang jelas.
Salah satu aspek paling inovatif dari pendekatan pemerintahan Prabowo adalah konseptualisasi penegakan hukum sebagai instrumen peningkatan pendapatan negara melalui jalur non-budgeting.
Secara tradisional, penegakan hukum dipandang semata-mata sebagai fungsi pemerintahan yang menggunakan anggaran negara.
Namun, dalam visi Presiden Prabowo, penegakan hukum yang efektif juga mampu menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan.
Baca juga: Dampak Perang Timur Tengah, Boni Hargens: TNI Ikut Jaga Stabilitas Ekonomi
Pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan penyelundupan memberikan kontribusi langsung kepada kas negara tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat.
Dengan Kejagung yang berhasil mengumpulkan Rp 31,3 triliun dalam 1,5 tahun, potensi dari jalur ini sangat besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
Ekspansi pendekatan ini ke institusi Polri, dengan fokus pada penyelundupan dan kejahatan ekonomi lainnya, berpotensi menambah penerimaan negara secara substansial sekaligus memperkuat efek jera terhadap pelaku kejahatan ekonomi terorganisir.
Boni Hargens membeberkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala BIN Muhammad Herindra, dan Menkeu Purbaya sebelum keberangkatannya ke Rusia pada 10 April 2026 bukan sekadar arahan rutin.
Ini adalah pernyataan kebijakan yang mengubah paradigma: penegakan hukum bukan hanya urusan keadilan, tetapi juga merupakan strategi ekonomi dan instrumen ketahanan nasional yang fundamental.
Dengan fondasi keberhasilan Kejagung yang telah menyelamatkan Rp 31,3 triliun dalam 1,5 tahun, dan dengan kepercayaan penuh yang diberikan kepada Kapolri Listyo Sigit, pemerintahan Prabowo membangun sebuah ekosistem penegakan hukum terpadu yang menghubungkan keamanan, keadilan, dan kemakmuran ekonomi dalam satu visi yang kohesif.
"Kolaborasi Polri, TNI, dan BIN dalam menghadapi ancaman penyelundupan di tengah gejolak geopolitik global menjadi ujian nyata bagi kapasitas institusional Indonesia," tandasnya. (*)