TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Merasa sakit hati karena hubunganya asmaranya kandas, remaja 18 tahun di Polman sebarkan ideo asusila bersama mantan kekasihnya.
Remaja ini diketahui bernisial M (18), ia diduga kecewa karena kekasihnya tak ingin melanjutkan hubungan dengan pelaku.
Kasus ini terjadi wilayah di Kecamatan Tapango dan dilaporkan kepada polisi pada bulan Februari 2025.
Sebelumn disebar, pelaku berupaya mempertahankan cintanya hingga ia mengancam kekasihnya menggunakan video asusila itu.
Namun, kekasihnya tetap menolak dan tidak mau lagi bersama pelaku.
Sehinggga pelaku nekat menyebar video tak senonoh itu kepada publik.
Atas kelakuakanya, M kini harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kini pelaku telah ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
“Masih mau yang laki-laki sementara perempuan sudah tidak mau," kata Kanit PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Dia menyebut korban sempat diancam menggunakan video, namun korban sudah tidak peduli lagi.
Pelaku yang putus asa karena gagal mempertahankan hubungannya akhirnya nekat mengirim video asusila tersebut kepada keluarga korban.
"Video dikirimkan kepada keluarga yang menyampaikan sama orang tua korban, karena korban sudah tidak tahan lagi," lanjutnya.
Aswar menyebut penanganan kasus ini sudah memasuki tahap II.
Pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
"Kasusnya sudah tahap II, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.(*)