BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah anggota kepolisian, baik berpakaian preman maupun berseragam lengkap, mendatangi lokasi tambang timah ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Dusun Kelindang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Selasa (14/4/2026).
Penindakan tersebut melibatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Babel, AKBP M. Iqbal, sebagai bagian dari komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan hutan produksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa lokasi tambang tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar.
"Berdasarkan titik koordinat X dan Y, lokasi tersebut dipastikan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar," kata Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (15/4/2026).
Diakui Kombes Pol Agus, aat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Namun, petugas tidak tinggal diam dan melakukan penyisiran di sekitar area. Hasilnya, ditemukan satu unit alat berat yang sengaja disembunyikan tidak jauh dari lokasi tambang dan siapa pemilik alat berat tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Untuk kepemilikan alat berat belum diketahui, kami akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Liugong Pangkalpinang untuk menelusuri asal-usul alat tersebut," tegasnya.
Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Excavator, 6 set mesin dompeng, 4 buah drum warna biru, 1 1uah sakan (alat pemisah timah), 1 buah pipa paralon.
Setelah diamankan petugas, seluruh barang bukti kini telah dievakuasi dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik perusakan hutan. (Bangkapos.com/Adi Saputra)