Polisi Kawal Ketat SPMB 2026/2027 di Mamuju Tengah, Pastikan Sesuai Aturan Baru
Nurhadi Hasbi April 15, 2026 01:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) menyatakan kesiapan mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Penegasan ini disampaikan Kabag Logistik Polres Mamuju Tengah, AKP Samsuddin Bangsawan, saat ditemui di halaman Kafe Siola, kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (15/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan sosialisasi SPMB yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Baca juga: SPMB 2026/2027 Gunakan 4 Jalur, Disdikbud Mamuju Tengah Tegaskan Semua Sekolah Wajib Patuhi Aturan

AKP Samsuddin mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB merupakan perintah langsung dari Kapolres Mamuju Tengah.

“Kami sudah mendapat perintah dari Bapak Kapolres,” ujarnya.

Polisi Lakukan Pengawasan dan Koordinasi Intensif

Ia menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan pemantauan rutin terhadap pelaksanaan SPMB di lapangan.

Selain itu, koordinasi dengan instansi pendidikan akan terus dilakukan guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi.

Jika ditemukan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan, kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur.

Keempat jalur tersebut meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.