Detik-detik Pelaku Penusukan Ditangkap Dinyanyikan ‘Selamat Ulang Tahun’ Saat Tidur Pulas di Sumsel
Angel aginta sembiring April 15, 2026 01:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah detik-detik pelaku penganiayaan dan penusukan ditangkap dan dinyanyikan ‘Selamat Ulang Tahun’ saat sedang tidur pulas di rumahnya di Palembang.

Adapun pelaku penganiayaan dan penusukan di Palembang kaget dinyanyikan ‘Selamat Ulang Tahun’ saat sedang tertidur pulas.

Ia adalah MF (26) warga Jalan KH Azhari Lorong Tuan Putri, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang. 

Saat diamankan, MF tidak melakukan perlawanan dan hanya bisa pasrah dengan mengangkat kedua tangannya. 

Bahkan, pelaku sempat terkejut dengan kedatangan polisi.

Saat itu ia tengah tertidur lelap dan tiba-tiba polisi yang datang menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun".

Baca juga: Kapal Tanker China Putar Balik ke Selat Hormuz, Gagal Tembus Blokade Kapal Perang AS

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Dedi Ananta membenarkan penangkapan tersebut. 

"Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dalam kondisi tertidur tanpa perlawanan. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan satu unit sepeda merek Alex Moulton warna merah yang digunakan pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP sebagaimana telah diubah dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, MF mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan karena khilaf. 

Baca juga: Patroli Antisipasi Kelangkaan BBM, Sat Lantas Polres Labusel Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman

"Khilaf, Pak,” ujarnya singkat sambil tertunduk.

Adapun aksi penganiayaan dan penusukan tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi yang sama, yakni Jalan KH Azhari Lorong Tuan Putri, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Peristiwa bermula saat korban, M Idris (39), keluar rumah untuk membeli rokok di warung. 

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu sedang berbicara sendiri.

Korban kemudian menegur pelaku dengan mengatakan, “Kau tuh ngomong dengan siapa?”

Teguran tersebut membuat pelaku tersinggung. 

Korban pun memilih meninggalkan pelaku, namun secara tiba-tiba pelaku menyerang dari arah belakang menggunakan senjata tajam. 

Korban sempat melakukan perlawanan hingga keduanya terlibat perkelahian dan terjatuh dari jembatan kayu ke tanah.

Dalam kejadian itu, pelaku membacok tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di punggung kanan, bahu kiri, dan dahi kanan, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri, memar di kepala, dan luka lecet di sekujur tubuh. 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: MENTERI Haji dan Umrah Dicecar Usai Heboh Wacanakan War Ticket Naik Haji Mirip Tiket Konser

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.