TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menuai perhatian publik.
Influencer dan konten kreator, Dokter Tirta, turut berkomentar terkait peristiwa tersebut.
Dokter Tirta menekankan pentingnya tidak menormalisasi candaan bernuansa seksual dan merendahkan martabat perempuan, terutama dalam percakapan sehari-hari maupun di grup percakapan seperti WhatsApp atau Line.
"Terkait kasus ramai-ramai di grup WhatsApp, hikmah yang diambil, tolong biasakan jangan bercandaan mesum, karena bercandaan tersebut akan menjadi kebiasaan yang dibawa terus menerus sampai dewasa," tulis Dokter Tirta dikutip dari X pada Selasa (14/4/2026).
Ia juga menyinggung pentingnya kontrol diri dalam berperilaku, khususnya saat berinteraksi.
Menurutnya, kebiasaan yang dianggap sepele seperti guyonan tidak pantas bisa berdampak lebih besar jika terus dibiarkan.
Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan tersebut berpotensi ditiru oleh generasi berikutnya jika terus dianggap wajar.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai membangun lingkungan komunikasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
"Mau grup WA kek, grup Line. Intinya, jangan normalisasi guyonan mesum. Nanti ditiru anakmu, mumet koe," tegasnya.
Pernyataan tersebut pun memicu beragam respons dari warganet.
Banyak yang sepakat bahwa budaya candaan yang tidak pantas memang perlu dikoreksi sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan.
Kasus yang mencuat di FH UI sendiri masih menjadi perhatian publik.
Awal mula kasus
Awal mula kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melalui grup chat akhirnya terungkap.
Kasus ini bermula dari bocornya grup chat di media sosial LINE yang beranggotakan 16 orang terduga pelaku. Salah satu anggota grup yang juga merupakan pelaku membocorkan informasi tersebut kepada korban.
"Awalnya memang ada salah satu anggota grup karena satu lain hal akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban," ujar kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, saat dijumpai di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026) dikutip Kompas.com.
Timotius mengungkapkan, pelaku terpaksa membocorkan chat tersebut karena kondisi tertentu.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik tindakan tersebut.
"Ada kondisi yang akhirnya membuat dia terpaksa melakukan," katanya.
Informasi mengenai grup chat dan isinya pertama kali dibocorkan pada 2025, meski saat itu belum disampaikan secara detail.
Dengan bocornya informasi tersebut, para korban sebenarnya sudah mengetahui sejak 2025 bahwa mereka menjadi obyek dugaan pelecehan seksual.
"Makanya mereka pas melihat pasti sakit, sedih, sakit hati, malu, dan lain-lain," kata Timotius.
"Tapi kalaupun mereka mau laporkan pada saat itu, ya pasti mereka mikir juga, 'Cukup enggak ya hanya dengan satu chat ini untuk kita laporkan'," jelasnya.
Timotius mengungkapkan, para korban sempat menahan diri meski sudah mengetahui hal tersebut.
Mereka berharap tindakan para pelaku tidak berlanjut.
"Mereka (korban) berharap udahlah mungkin ini terakhir mereka (pelaku) kayak gini, enggak akan berlanjut lagi. Tapi ternyata faktanya kan enggak berhenti, makanya di tahun ini akhirnya diputuskan untuk ditindak," lanjutnya.
Korban kemudian mulai mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Pada akhirnya, pelaku membocorkan isi lengkap percakapan grup kepada korban. Bukti tersebut kemudian ditelusuri bersama oleh korban dan kuasa hukum.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa grup chat di WhatsApp dan LINE telah terbentuk sejak 2024.
Timotius mengungkapkan, jumlah korban dugaan pelecehan seksual verbal ini mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen.
Seluruh korban, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik, berasal dari Fakultas Hukum UI.
"Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang," ujar Timotius.
Ia menambahkan, kemungkinan masih ada korban lain yang belum tercatat karena tidak mengetahui bahwa mereka menjadi bahan pembicaraan dalam grup chat tersebut.
Grup chat yang beranggotakan 16 mahasiswa FH UI itu diketahui berawal dari grup kosan bernama “Basecamp Puri Asih”.
"Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya enggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu (membicarakan pelecehan seksual)," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, saat dijumpai di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026).
Timotius Rajagukguk juga membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan, grup tersebut dibuat pada 2024 dan awalnya hanya digunakan oleh penghuni kos.
"Awalnya sih itu grup-grup mereka satu kos saja ceritanya," tutur Timotius.
Namun, tidak semua anggota tinggal di kos tersebut.
Sebagian hanya menggunakan empat itu sebagai kos transit untuk menunggu jadwal perkuliahan.
Para korban mendesak agar 16 mahasiswa tersebut dijatuhi sanksi tegas berupa drop out (DO) atau putus studi.
"Permohonan kami sederhana, hanya ada satu sanksi kami harapkan, drop out," ujar Timotius mewakili korban.
Menurutnya, sanksi DO layak diberikan kepada mahasiswa yang dinilai sudah tidak pantas melanjutkan pendidikan di kampus.
Ia menilai tindakan para pelaku tidak hanya mengganggu rasa aman, tetapi juga berpotensi membahayakan mahasiswa lain serta mencederai nilai-nilai universitas.
Timotius juga menegaskan bahwa unsur pelanggaran dalam kasus ini telah terpenuhi dan menolak anggapan bahwa sanksi DO hanya berlaku untuk kasus pelecehan fisik.
"Jangan ada pemikiran bahwasanya untuk di-drop out kasusnya itu sudah harus sampai yang lebih berat, pelecehan fisik dan lain-lain," lanjutnya.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menilai tindakan para mahasiswa tersebut sebagai perilaku buruk dan tidak wajar.
Ia menyoroti adanya pembahasan bermuatan seksual dan konten negatif dalam grup chat tersebut.
"Karena harusnya tidak terjadi pembicaraan seperti itu. Tapi orang-orang yang mau dewasa muda ada kebutuhan tertentu untuk merasa dianggap oleh lingkungannya," ujar Rose saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/4/2026).
"Mungkin dengan dia makin berkata-kata yang tidak baik, itu kemudian orang lain di sekelilingnya malah menghargai dia. Nah ini caranya salah, jadi lingkungannya salah," lanjutnya.
Menurut Rose, perilaku tersebut dipengaruhi kurangnya stimulasi moral sejak dini.
"Itu terjadi karena dari sejak kecil tidak distimulasi moralnya. Bagaimana cara menstimulasi moral? Itu enggak bisa kemudian moral distimulasi secara langsung utuh," tutur Rose.
"Harus ada empati, kontrol diri, dan nurani. Ketiganya adalah dasar-dasar moral. Ini harus distimulasi sejak dini," tegasnya.
Ia juga menilai, membicarakan hal berbau seksual dengan menjadikan individu tertentu sebagai obyek dalam jangka waktu lama tidak seharusnya dilakukan.
"Apakah punya suatu prestise tertentu kalau mereka bisa masuk ke room chat tersebut dan bisa mengatakan kata-kata yang heboh sehingga temannya bisa ketawa? Ini yang harus dicari tahu," kata Rose.
Rose menekankan pentingnya penguatan terhadap korban, termasuk memastikan mereka tidak disalahkan dan tetap mendapatkan perlindungan privasi.
"Korban itu harus dikuatkan bahwa mereka itu tidak bersalah. Mereka tidak melakukan sesuatu yang kemudian perlu untuk mendapatkan perlakuan seperti ini dari orang-orang tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, dampak psikologis yang dialami korban tidak bisa pulih dalam waktu singkat.
"Siapa saja orang yang sudah membicarakan tentang saya, dan itu yang kemudian membuat mereka juga secara sosial takut atau malu untuk kemudian bergaul," tutur Rose.
"Ini yang membuat korban menjadi terpuruk adalah mereka kemungkinan merasa bahwa ada apa pada diri saya kok sampai diperlakukan seperti ini," lanjutnya.
Menurutnya, korban berpotensi menarik diri dari pergaulan sehingga perlu dukungan dan penguatan dari lingkungan sekitar.