Respons Kapolres Solok Kala Rombongan Berhenti dan Foto-foto di Sitinjau Lauik Dikawal Polisi
Joseph Wesly April 15, 2026 05:39 PM

 

TRIBUNBEKASI.COM, SOLOK- Viral rombongan kendaraan yang berhenti dan berfoto di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang lengkap dengan pengawalan polisi, Selasa (14/4/2026).

Aksi tersebut viral di media sosial. Pasalnya tanjakan yang dikenal esktrem tersebut justru dijadikan ajang lokasi untuk berfoto.

Padahal lokasi tersebut kerap memakan korban sehingga membuat unsur pemuda setempat kerap membantu warga yang hendak melintasi kawasan tersebut.

Namun pemandangan berbeda terlihat di hari itu. Beberapa orang yang disebut berasal dari unsur tertentu justru berfoto ria di lokasi.

Lokaswi yang harusnya terbebas dari aktivitas yang menggangu arus lalu lintas justru digunakan untuk berfoto.

Tidak sampai di situ, aksi tersebut ternyata juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Keberadaan Polisi di lokasi untuk mengawal aktivitas para rombongan tersebut.

Kapolres Minta Maaf Aksi Dikawal Polisi

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait viralnya rombongan kendaraan yang berhenti dan berfoto di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang, dengan pengawalan polisi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polres Solok Kota, Selasa (14/4/2026), setelah kejadian itu menuai kritik karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Didampingi Kasat Lantas Iptu Akbar Kharisma Tanjung dan Kasi Propam AKP Amrizal, AKBP Mas’ud Ahmad mengakui adanya kekeliruan saat pengawalan berlangsung.

“Kami dari Polres Solok Kota mengucapkan permohonan maaf. Tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.

Akui Miskomunikasi Saat Pengawalan

AKBP Mas’ud Ahmad menjelaskan, insiden tersebut dipicu adanya miskomunikasi di lapangan saat pengawalan rombongan.

Akibatnya, kendaraan sempat berhenti di jalur ekstrem Sitinjau Lauik yang dikenal memiliki tikungan tajam dan rawan kecelakaan.

Ia menyebut kejadian itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Permintaan maaf ini kami sampaikan atas viralnya kejadian yang mungkin memberikan gambaran tidak elok di media sosial,” katanya.

Pengawalan Dilakukan Atas Permintaan Resmi

Kapolres menjelaskan, pengawalan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang diajukan sehari sebelum kegiatan.

Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kerja untuk pengecekan aset perusahaan di wilayah Kabupaten Solok.

Ia menegaskan, pengawalan yang diberikan bukan kategori VIP atau VVIP.

“Pengawalan ini merupakan kategori limited escort atau pengawalan terbatas, bukan pengawalan VIP/VVIP,” jelas AKBP Mas’ud Ahmad.

Polres Lakukan Evaluasi dan Pemeriksaan

AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap anggota yang terlibat dalam pengawalan tersebut.

Ia membuka kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang akan ditindaklanjuti.

“Kalau dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Evaluasi internal juga akan dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam pengawalan di jalur berisiko tinggi dikutip dari kompas.com

Propam Turun Tangan, Publik Soroti Keselamatan

Sebelumnya, video rombongan kendaraan yang berhenti di tikungan tajam Sitinjau Lauik viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah kendaraan berhenti di badan jalan sempit, sementara beberapa orang turun dan beraktivitas di lokasi.

Peristiwa itu memicu dugaan pelanggaran oleh petugas pengawalan hingga Propam Polda Sumatera Barat turun melakukan pemeriksaan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar AKBP Andis Anshori menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari personel yang bertugas.

Ia menegaskan pengawalan seharusnya tetap mengutamakan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan, terutama di kawasan rawan seperti Sitinjau Lauik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.