SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Kematian Imam Muslimin alias Yai Mim saat menjalani masa tahanan di Polresta Malang Kota pada Senin (13/4/2026) akhirnya diungkapkan oleh tim dokter Polresta Malang Kota.
Pihak kepolisian melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Malang Kota membeberkan kronologi sekaligus penyebab kematian yang disebut murni karena kondisi medis darurat.
Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, dr Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa Yai Mim dilaporkan meninggal sekitar pukul 13.45 WIB.
Saat itu, ia berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
Sebelum kejadian, kondisi Yai Mim disebut dalam keadaan normal.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyebut yang bersangkutan masih sempat berkomunikasi dengan petugas.
Namun, situasi berubah ketika melewati jalur yang sedikit menanjak.
Yai Mim tiba-tiba berhenti, tampak lemas, lalu terjatuh dengan posisi terlentang.
Tak lama kemudian, ia mengalami kejang dan mengeluarkan air liur.
Baca juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Yai Mim Setelah Meninggal Dunia, SP3 Kasus Pelecehan dan Pornografi
"Petugas langsung menghubungi tim medis."
"Kurang dari dua menit, kami sudah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal," ujar dr Wiwin kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/4/2026).
Saat diperiksa, kondisi Yai Mim sudah kritis.
Ia dinyatakan tidak menunjukkan respons sama sekali.
"Kami panggil tidak ada respons, nadi juga tidak teraba."
"Langsung dilakukan resusitasi jantung paru (CPR) dua siklus, masing-masing 30 kompresi," jelasnya.
Meski upaya penyelamatan dilakukan sesuai prosedur medis, tidak ada respons dari tubuh korban.
Yai Mim kemudian dilarikan ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis lanjutan di RSSA, penyebab kematian Yai Mim adalah asfiksia, yakni kondisi kekurangan oksigen secara mendadak yang berdampak pada organ vital seperti otak dan jantung.
"Asfiksia ini kondisi darurat. Ketika suplai oksigen menurun drastis, fungsi organ vital akan terganggu secara signifikan," terangnya.
dr Wiwin menambahkan, kondisi tersebut bisa dipicu berbagai faktor, mulai dari gangguan kesehatan, tersedak, hingga masalah pada sistem peredaran darah.
Baca juga: Sahara Ucapkan Belasungkawa atas Kematian Yai Mim, Perseteruan Berakhir Duka: Husnul Khotimah
Dari hasil pemeriksaan luar di kamar jenazah RSSA, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selama masa penahanan, kondisi kesehatan Yai Mim juga disebut rutin dipantau.
Berdasarkan catatan medis, yang bersangkutan memiliki tekanan darah fluktuatif, namun tidak memiliki riwayat penyakit berat.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan minimal dua kali dalam seminggu. Sampai pemeriksaan terakhir, kondisinya masih normal," tandasnya.