Besok Baleg DPR RI ke Aceh, Pemerintah Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA
Muhammad Hadi April 15, 2026 09:36 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan akan ke Aceh dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pada Kamis (16/4/2026) besok.

Menjelang kedatangan rombongan Baleg DPR RI tersebut, Pemerintah Aceh telah menggelar rapat maraton guna membahas Revisi UUPA dengan melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi. 

Rapat dipimpin Wakil Gubernur Fadhlullah didampingi Sekda M. Nasir di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15/4/2026).

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Adapun para profesor dan akademisi yang terlibat dalam pembahasan itu adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung.

Baca juga: Kunker ke Aceh, Menko Polkam Sebut Revisi UUPA Berjalan Lancar

Nurlis mengungkap, dengan adanya keterlibatan para profesor membuat pembahasan revisi UUPA menjadi lebih holistik, sehingga tergambarkan dengan jelas bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh.

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya. Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA,” katanya.

Nurlis menambahkan, dalam rapat itu Sekda Nasir memberi apresiasi yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. 

Pimpinan SKPA persiapkan bahan dan data

Dalam arahannya, Sekda menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Baleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

“Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus,” ungkap Nurlis.

Diketahui, anggota Baleg DPR RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis besok dipimpin langsung oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Wakil Ketua Baleg DPR RI.

Baca juga: Baleg DPR RI Sepakat Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Dana Masih Digodok

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.