BANGKAPOS.COM -- Kondisi terbaru santri berinisial AH (16), korban dugaan perundungan dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Bangka.
Kini kondisi AH berangsur membaik pada hari ketiga perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026).
Pantauan di ruang perawatan menunjukkan kondisi korban lebih stabil dibandingkan hari sebelumnya.
Sejumlah alat medis yang sempat terpasang, seperti alat pemantau jantung dan bantuan oksigen, telah dilepas.
Baca juga: Korupsi Rp233 Miliar, Profil dan Jejak Kasus Napi Supriadi Terekam Ngopi Santai di VVIP Coffee Shop
Meski demikian, AH masih mengeluhkan nyeri pada bagian dada sebelah kiri serta sesak napas ringan.
“Kalau napas sudah agak mendingan, tapi di dada masih terasa sakit,” ujar AH.
Korban sebelumnya mengungkapkan mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sejumlah senior di lingkungan pesantren.
Ia mengaku dipukul, ditendang, hingga dipukul menggunakan rantai dalam peristiwa tersebut.
Pihak keluarga yang diwakili paman korban, Syamsul, menyampaikan bahwa perkembangan kondisi AH menunjukkan tren positif.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, termasuk CT scan, ditemukan adanya luka pada organ dalam korban.
“Ada goresan di limpa sebelah kiri. Untuk penjelasan lebih detail nanti akan disampaikan oleh dokter bedah,” kata Syamsul.
Ia menambahkan, meskipun kondisi pernapasan korban mulai membaik, keluhan nyeri di bagian dada masih dirasakan sehingga membutuhkan pemantauan lanjutan dari tim medis.
Baca juga: Inilah Profesi Orang Tua 16 Mahasiswa FH UI yang Terlibat Dugaan Pelecehan, Korban Total 27 Orang
Keluarga memastikan bahwa AH tidak akan kembali melanjutkan pendidikan di pesantren tempat kejadian.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang dinilai rentan pascakejadian.
“Kami akan mencari sekolah baru. Kami khawatir kondisi psikologisnya terganggu jika kembali ke lingkungan yang sama,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu dialaminya pada Sabtu (11/4) malam.
Kala itu, dia bersama siswa kelas 1 lain dikumpulkan oleh kakak kelas.
“Saya dibilang pura-pura sakit, padahal sudah izin,” ujarnya.
AH mengaku kemudian dibawa ke lokasi gelap dan mengalami kekerasan.
“Saya dijambak, dibenturkan ke dinding, dada dipukul pakai rantai, ditonjok sampai sesak dan muntah,” katanya. Dalam kondisi lemah, ia tidak mampu melawan.
Ironisnya, korban tidak langsung mendapat penanganan medis. Ia justru dicukur botak karena dianggap melanggar aturan.
AH baru dibawa berobat setelah kondisinya memburuk dan mengalami sesak napas.
Hingga kini, ia masih merasakan nyeri dan trauma, serta menyatakan tidak ingin kembali ke pesantren.
Ibu korban mengaku terpukul atas kejadian tersebut.
“Saya titipkan anak untuk dijaga, tapi malah diperlakukan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, ayah korban memastikan kasus ini telah dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap pelaku diproses hukum dan sistem pengawasan di pesantren diperbaiki.
Meski masih menjalani perawatan, AH tetap akan mengikuti ujian kenaikan kelas.
Baca juga: Nasib Terkini Dedy Yulianto Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Terbukti Korupsi Tunjangan Transportasi
Pihak keluarga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar ujian dapat dilakukan secara daring.
“Ujian tetap diikuti secara online. Setelah itu baru kami pindahkan sekolahnya,” kata Syamsul.
Selain fokus pada pemulihan korban, keluarga juga menegaskan akan melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan kekerasan tersebut.
Mereka berharap penanganan dilakukan secara transparan.
“Kami tetap menempuh jalur hukum dan meminta semua pihak menyikapi kasus ini secara terbuka,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak pesantren mengakui adanya keterbatasan pengawasan saat kejadian berlangsung.
Staf pimpinan pesantren, Imam Subani, mengatakan aktivitas di lingkungan pesantren yang berlangsung selama 24 jam dengan jumlah santri yang banyak menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
“Kalau disebut lalai, kami memang lalai, namun tidak sepenuhnya lalai. Ada keterbatasan dalam mengawasi satu per satu santri setiap saat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh oknum santri yang tidak mampu mengendalikan diri saat berupaya menegakkan disiplin, sehingga tindakan yang dilakukan justru melampaui batas.
“Ada beberapa oknum yang tidak bisa menahan diri saat mencoba menegakkan disiplin, sehingga tindakan yang terjadi melampaui batas dan tidak dibenarkan,” katanya.
Menurutnya, pesantren kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap individu yang terlibat, tetapi juga terhadap sistem pembinaan dan pengawasan santri.
Evaluasi tersebut mencakup penguatan program pembinaan serta peningkatan intensitas pengawasan.
“Kami akan terus melakukan pembinaan, mengingatkan, dan mengawasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut turun langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Tak Terima Fee Warisan Rp200 Juta, Terungkap Motif Sepupu Habisi Sugiansyah Depan Istri dan Anak
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam, Tri Edi Kusumo Raharjo, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi di lokasi serta menjenguk korban di rumah sakit.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi anak dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Ini sesuatu yang tidak seharusnya terjadi di satuan pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis asrama harus mampu menjamin keamanan dan kenyamanan santri selama 24 jam.
“Santri harus diperlakukan secara manusiawi. Jika prinsip ini dijalankan, seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi,” tegasnya.
Tri Edi menambahkan, kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pesantren di Bangka Belitung untuk memperkuat penerapan konsep pesantren ramah anak.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua LPAI Babel, Nurmala Dewi Hernawati, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
“Kami minta para pelaku dihukum karena telah melakukan kekerasan hingga korban terluka parah,” ujarnya.
Baca juga: Nasib Petugas Pengawal Rutan Buntut Supriadi Napi Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi Santai di Ruang VVIP
Ia menegaskan, korban tidak hanya membutuhkan perawatan medis, tetapi juga pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat kekerasan yang dialami.
“Kami berharap korban mendapatkan pengobatan sampai tuntas serta pendampingan psikolog atau psikiater,” katanya.
LPAI juga menyatakan siap mendampingi korban dalam proses hukum serta memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Andini Dwi Hasanah/zak/Adi Saputra)