TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Zahra Lantong mempertanyakan perbedaan hasil visum antara RS Ratatotok dan keterangan yang dirilis Polres Mitra, Sulawesi Utara (Sulut).
Zahra Lantong adalah wanita 17 tahun asal Desa Buyat, Kotabunan, Bolaangmongondow Timur (Boltim), Sulut yang tewas dianiaya dengan senjata tajam oleh suaminya.
Suaminya adalah NM (28) alias Noval warga Desa Ratatotok, Mitra.
Saat kejadian perkara, Senin 13 April 2026 dini hari, Noval dan Zahra berada di Ratatotok, wilayah yang berbatasan langsung dengan Desa Buyat sebagai penghubung dua kabupaten, yakni Boltim dan Mitra.
Kini pihak keluarga menilai ada kejanggalan karena jumlah luka yang disampaikan Polres Mitra berbeda.
“Bagaimana bisa hasil visum berbeda? Dari RS Ratatotok jelas ada 10 luka tusukan, bukan hanya 3 atau 5 seperti yang disampaikan,” ujar tante Zahra Lantong, Fhea Hafid Lantong saat dihubungi wartawan Tribunmanado.co.id Indri Panigoro, Rabu 15 April 2026 siang via Facebook.
Kata Dhea, pihak keluarga telah memeriksa langsung kondisi jenazah korban.
Dari hasil tersebut, ditemukan total 10 luka, di mana sembilan luka dijahit dan satu luka tidak dijahit, yang diduga merupakan luka sayatan.
Selain itu, keluarga juga menemukan adanya lebam di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk di kaki dan bagian belakang tubuh.
“Kami lihat sendiri, korban mengalami banyak luka dan lebam. Kondisinya sangat memprihatinkan, seperti mengalami penyiksaan berat,” ungkap Fhea.
Fhea pun menolak pernyataan dari Polres Mitra.
"Kami membantah keras. Bukti yang kami miliki menunjukkan ada 10 tusukan bukan 3 atau 5," tulisnya.
Fhea merinci luka tersebut.
Luka tusukan:
3 di perut .
2 di payudara kiri.
3 di belakang.
1 di lengan kiri.
1 di paha kanan
Total 10 tusukan.
"Ada juga lebam di lengan kanan. Lebam di paha belakang kanan dan lebam di tubuh belakang dari punggung hingga pinggang," tulis Fhea Hafid Lantong.
Sebelumnya, Polres Mitra menyebut korban hanya mengalami lima luka tusuk, berdasarkan keterangan medis.
Namun, keluarga menegaskan bahwa data dan bukti yang mereka miliki menunjukkan jumlah luka jauh lebih banyak, sehingga meminta kejelasan atas perbedaan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mitra pada Selasa, 14 April 2026, pelaku dihadirkan ke publik.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban.
"Pelaku mengaku cemburu, namun motif ini masih kami dalami," ujarnya.
Kapolres juga menepis kabar yang menyebut korban mengalami 10 luka tusukan.
Menurut hasil pemeriksaan medis, korban hanya mengalami lima luka tusuk, dengan rincian tiga di bagian perut, satu di punggung, dan satu di paha kanan.
"Jadi soal kabar kalau korban ditikam 10 kali itu tidak benar. Karena keterangan dari dokter ada lima tikaman," tutur Kapolres Mitra.
Sementara itu, saksi bernama Osmon Walandatu, yang merupakan tetangga pelaku, mengaku sempat mendengar keributan dari rumah pelaku sekitar pukul 23.45 Wita.
Ketika keluar rumah, ia melihat korban berlari dalam kondisi bersimbah darah.
Bersama saksi lainnya, Ruslin, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
Berikut 5 fakta Zahra Lantong, istri di Mitra yang tewas dibunuh suaminya:
Berdasarkan penuturan Febrika Dolo yang merupakan ibu korban, pelaku tersebut sudah dua kali menikah.
Hal ini dikatakan saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin 13 April 2026 di rumahnya.
Sang ibu mengatakan bahwa pelaku adalah seorang duda.
"Pelaku ini sudah dua kali menikah," beber dia.
"Yang kedua ini adalah dengan anak saya," ucapnya.
Ibu korban juga mengaku bahwa anaknya sudah banyak mengalami perubahan.
"Ada beberapa makanan yang dia tidak suka, tapi belakangan ini justru banyak dipesan," ujarnya.
Korban juga sudah mengaku hamil tiga bulan kepada sang ibu.
Akan tetapi, belum sempat dilakukan tes kehamilan.
"Dia bilang sudah terlambat haid tiga bulan. Hari ini mau USG, tapi ternyata tidak kesampaian," ungkapnya.
Febrika juga menegaskan siap disumpah diatas Al-Qur'an terkait kehamilan anaknya.
"Saya seorang ibu, saya tahu kalau seorang wanita hamil. Saya siap disumpah pakai Al-Qur'an di kepala," tegas Febrika Dolo.
Masih menurut Febrika Dolo, istri pertama pelaku memilih berpisah karena tidak tahan dengan perlakuan kasar.
Dugaan kekerasan ini menjadi catatan kelam sebelum pelaku menikahi Zahra.
Menurutnya ibu Zahara, pelaku juga melakukan penganiayaan pada istri pertamanya.
Akibatnya, istri pertama pelaku juga pergi dan memilih bercerai.
"Istri pertama lari karena sering dianiaya," ungkapnya ibu Zahra Lantong.
Sehari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengunjungi rumah keluarga dalam kondisi yang terlihat biasa saja.
Hal ini membuat keluarga tidak memiliki firasat buruk terhadap tragedi yang akan terjadi.
Ia pun mengaku tak pernah menyangka bahwa suami dari anaknya akan melakukan hal sekejam itu.
Padahal semalam korban dan pelaku ada di rumahnya.
"Tidak ada prasangka buruk sama sekali. Karena mereka pulang darisini dalam keadaan baik-baik," tuturnya.
Dirinya berharap pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin.
"Kami berharap pelaku bisa dihukum paling berat," tegasnya.
Berdasarkan penuturan sang kakek bernama Hafid Dolo (54), korban adalah anak disabilitas.
"Tangan kanannya tidak normal dan bengkok," kata sang kakek, Senin 13 April 2026 di kediamannya Desa Buyat Satu.
Ia juga membeberkan kalau korban sejak kecil menderita hidrosefalus.
Hidrosefalus adalah kondisi penumpukan cairan serebrospinal yang berlebihan di dalam rongga otak (ventrikel).
Kondisi tersebut menyebabkan tekanan tinggi pada jaringan otak serta pembesaran kepala pada bayi atau gangguan fungsi otak pada anak-anak dan orang dewasa.
Namun, kepala korban tidak membesar karena sudah diobati sejak kecil oleh keluarganya.
"Jadi ada sedikit keterlambatan berpikir karena dari kecil ada penyakit di otaknya. Tapi kami dari kecil memang sudah rutin mengobati dia (korban)," ucapnya.
Keterlambatan otak tersebut membuat korban hanya bersekolah hingga kelas enam SD.
"Sekolahnya hanya sampai kelas enam saja. Karena penyakit itu," ucap dia.
Terlepas dari semua keterbatasan itu, Zahra bertumbuh dewasa dengan dianugerahi paras yang menawan hingga berkeluarga.
Jenazah korban Zahra sudah dimakamkan di Desa Buyat Satu.
Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polres Mitra.
Zahra Lantong (17) warga Buyat Satu, Kabupaten Boltim tewas ditikam, Senin 13 April 2026 dini hari di Ratatotok, Mitra, Sulut.
Zahra ditikam oleh suaminya sendiri berinisial NM alias Noval.
Usai menikam istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Mitra.
Namun sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kakek korban bernama Hafid Dolo (54) mengatakan korban dan pelaku sempat ke rumahnya.
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, ia membeberkan pada pukul 21.00 WITA, korban dan pelaku sempat ke rumahnya.
"Tadi malam sebelum kejadian mereka berdua ada di rumah saya," ujarnya.
"Waktu di rumah saya mereka berdua memang seperti sedang berselisih paham," ungkap dia.
Hafid mengatakan korban dan pelaku pulang pukul 22.00 WITA.
Sang kakek mengatakan gerak-gerik keduanya memang tidak seperti biasanya.
"Biasanya mereka akan pamit ke rumah ibu korban. Tapi semalam tak ada sama sekali," ungkapnya.
"Mereka tidak pamit ke rumah ibu korban sama sekali," ujar dia.
Usai pulang dari rumahnya, sang kakek menerima kabar kalau cucunya tersebut di rumah sakit.
Namun, ia tidak tahu kalau korban ternyata ditikam sang suami.
"Awalnya saya pikir hanya bermasalah dengan warga di sana, tapi ternyata sudah meninggal," tegas dia.
Saat ini pelaku pembunuhan tersebut sudah ditahan di Polres Mitra.
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama membenarkan kalau pelaku sudah ditahan.
"Iya pelaku sudah kita tahan, kasusnya sedang kita tangani," tegasnya.
Usai pemakaman dilakukan, kakek korban yang bernama Hafid Dolo (54) hanya terdiam didepan rumah anaknya.
Tatapannya kosong melihat halaman hingga foto sang cucu.
Ketika ditemui TribunManado.co.id, suaranya nampak parau. Matanya bengkak dan merah.
Hafid tak bisa banyak bergerak karena kondisi fisiknya menurun.
Menurutnya, korban dan pelaku memang baru menikah selama satu bulan.
Ia sempat tak menyetujui pernikahan tersebut karena banyak warga menyebutkan pelaku ringan tangan.
"Banyak yang tak suka, karena mereka bilang pelaku ini suka pukul istrinya," ujarnya.
Tetapi, ia kemudian yakin karena pelaku berjanji tak akan melakukan kekerasan kepada cucunya.
"Dia (pelaku) berjanji tak akan mabuk-mabukan lagi. Jadi saya percaya," ucapnya.
Keyakinannya kian membesar ketika sang cucu (korban) mengatakan pelaku akan berubah.
"Cucu saya ini yakin kalau korban sudah berubah, makanya kami yakin untuk menikahkan mereka berdua," tegasnya.
Kisah cinta korban dan pelaku berlabuh manis setelah mereka dinikahkan pada 12 Maret 2026.
"Tapi mereka masih menikah secara agama. Karena cucu saya masih dibawah umur, sedangkan saat itu bulan puasa, jadi kami tak mau ada isu-isu miring soal kebersamaan mereka berdua dan langsung dinikahkan," kata dia.
Pernikahan keduanya digelar di rumah korban dan dihadiri kedua belah pihak keluarga.
"Kami keluarga rencananya akan menggelar pernikahan secara negara dalam waktu dekat ini," bebernya.
"Kedua belah pihak keluarga sudah bertemu dan bersepakat akan menggelar pernikahan setelah hari raya Ketupat," tegas dia.
Nahasnya, korban malah tewas ditikam ditangan suaminya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan pelaku pada kasus pembunuhan ini adalah suami korban sendiri.
"Inisialnya NM alias Noval. Ia adalah suami korban sendiri," ucapnya.
Pelaku hingga saat ini masih ditahan di Polres Mitra untuk menjalani pemeriksaan.
"Sampai sekarang masih diperiksa penyidik," tandasnya. (TribunManado.co.id/Nie)