- Pengacara Hotman Paris memberikan bantuan hukum kepada korban pemerkosaan remaja berinisial C (18) di Jambi.
Tiga oknum polisi diduga terlibat dalam kasus yang terjadi pada November 2025 ini.
Ia menyoroti hukuman yang diberikan kepada ketiganya yang sebatas pelanggaran kode etik.
Menurutnya, sanksi etik yang dijatuhkan kepada tiga oknum polisi tidak cukup untuk memberikan keadilan.
Pasalnya, korban menyebut tiga anggota polisi turut mengantar dan memindahkannya ke dua lokasi berbeda sebelum akhirnya diperkosa.
Oleh karena itu, peran tersebut dapat membuat pelaku dikenakan pidana meski bukan pelaku utama dalam kasus tersebut.