Operasi Gabungan di Nunukan, Puluhan Motor Terjaring Razia Pajak dan Pelanggaran Lalu Lintas
Junisah April 16, 2026 02:33 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat kembali digelar di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan yang dipusatkan di depan Polsek Nunukan ini langsung menjaring puluhan kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

Operasi tersebut melibatkan Satlantas Polres Nunukan bersama Bapenda Nunukan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta Subdenpom TNI Angkatan Darat.  Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang digelar untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Nunukan, Ipda Dirga Dewangga Patriatama, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap Bapenda Nunukan dalam penertiban kendaraan yang menunggak pajak.

“Ini kegiatan rutin Satlantas Polres Nunukan. Kami membackup Bapenda dalam pemeriksaan pajak kendaraan yang mati,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (17/4/2026).

Baca juga: 1.596 Unit Kendaraan Terjaring Razia Pajak, Samsat Tarakan: Potensi Pajak Tertunggak Rp194 Juta

Selain pemeriksaan pajak, petugas juga langsung menindak berbagai pelanggaran kasat mata di lapangan. Di antaranya pengendara yang tidak memakai helm, tidak memasang spion, hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Pelanggaran tersebut langsung dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan, seperti Pasal 291 bagi pengendara tanpa helm, Pasal 281 untuk pengendara tanpa SIM, serta Pasal 285 terkait kelengkapan kendaraan.

“Penindakan tetap kita lakukan sesuai pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Dalam operasi yang berlangsung singkat dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA itu, petugas menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kendaraan menunggak pajak hingga kendaraan tanpa pelat nomor. 

Pelanggaran paling dominan yakni tidak adanya spion dan pelat nomor kendaraan.

Kasatlantas Polres Nunukan 16042026
IPDA DIRGA DEWANGGA PATRIATMA-Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Nunukan, Ipda Dirga Dewangga Patriatama,

Operasi ini  berlangsung selama dua hari, yakni 16–17 April 2026, dan dilakukan secara rutin dua kali dalam satu bulan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih taat aturan, baik dalam kelengkapan kendaraan maupun dokumen administrasi, demi keselamatan dan ketertiban bersama.

“Kalau tidak diindahkan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.