11.014 Penerima PKH BPNT Tak Lagi Masuk Daftar April 2026, Cek Nama Anda Sekarang!
Tita Rumondor April 16, 2026 02:42 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali melakukan penyesuaian daftar penerima bantuan sosial melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran triwulan II tahun 2026.

Program yang diperbarui mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hasil pemutakhiran menunjukkan sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.

Setelah melalui proses verifikasi, mereka dinilai masuk dalam kategori inclusion error atau sudah tidak memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin maupun rentan.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Cek Desil Kemensos 2026, Ini Cara Mudah Pantau Bansos dari Ponsel

11.014 orang dicoret dari penerima bansos PKH dan BPNT

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengungkapkan, sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026.

Pencoretan ini dilakukan setelah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang rutin dilakukan setiap tiga bulan.

"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang. Itu yang kita sebut sekali lagi sebagai inclusion error," kata Amalia di Kantor Kemensos, Senin (13/4/2026).

Amalia menjelaskan, pembaruan data menunjukkan adanya peningkatan kondisi ekonomi pada sebagian penerima. Hal ini membuat mereka tidak lagi masuk kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan.

"Tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh. Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu," papar Amalia.

Baca juga: Daftar Penerima Bansos 2026 Diubah: Kemensos Hapus 11 Ribu KPM, Cek Nama Anda Sekarang!

Data penerima bansos bersifat dinamis

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar.

"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.

Pembaruan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

"Data ini krusial tapi sangat menentukan bansos atau bantuan bantuan pemerintah bisa tepat sasaran," ujar Gus Ipul.

Bagi masyarakat yang merasa keberatan atau tidak terdaftar, pemerintah membuka kanal pengaduan melalui berbagai jalur, seperti RT/RW, Dinas Sosial, hingga Command Center 121 atau WhatsApp Center 08877171171.

Baca juga: Cek Nama Anda Sekarang! 11 Ribu Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret

Cara cek penerima bansos PKH BPNT April 2026

Untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri secara online.

Berikut cara cek penerima bansos PKH BPNT April 2026:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “CARI DATA”

Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan nama, kelompok desil, status, jenis bantuan, hingga periode penyalurannya.

Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan penyaluran masih berlangsung sesuai jadwal di masing-masing daerah.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek penerima bansos di aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store (Android) atau App Store (Apple).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

  • Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
  • PT Pos Indonesia

Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia, karena proses pembukaan rekening biasanya memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.

Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dilakukan melalui bank Himbara agar lebih praktis dan berkelanjutan.

Jumlah penerima bansos Triwulan II-2026 bertambah

Sementara itu, berdasarkan pembaruan data tersebut, ada tambahan sekitar sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dalam penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026.

Proses pembaruan data tersebut dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui verifikasi dan validasi terbaru di lapangan.

Dari proses verifikasi, Kemensos menyaring sebanyak 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi tingkat kesejahteraan (desil).

Hasilnya sebagai berikut:

  • 25.665 keluarga masuk kelompok desil 1–4, yang berarti layak menerima bansos
  • 1.511 keluarga masuk desil 5–10, yang berarti tidak layak menerima bansos

Artinya, mayoritas dari keluarga yang telah diverifikasi berpotensi menjadi penerima bantuan baru pada Triwulan II 2026 atau bansos tahap 2 2026.

Pemerintah memastikan bantuan disalurkan berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi agar tepat sasaran.

Masyarakat penerima juga diimbau untuk menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, penerima didorong mengikuti program pemberdayaan agar bisa lebih mandiri secara ekonomi ke depan. (*)


Sumber: KOMPAS.COM

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.