Disdik Aceh Harus Kembali Berlakukan Sistem Zonasi pada Tahun Ajaran Baru Agar Peserta Didik Merata 
Mawaddatul Husna April 16, 2026 02:52 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh harus memberlakukan kembali sistem zonasi pada setiap tahun ajaran baru.

Hal ini penting dilakukan agar SMA Negeri dijajaran Disdik Aceh merata dan tidak terancam tutup akibat minimnya peserta didik.

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Alas, Wiyanto SPd MPd melalui Wakil Kurikulum Hermawati, Kamis (16/4/2026) mengharapkan tahun ini diberlakukan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru.

Dampak dari sistem zonasi yang tak berlaku, 13 ruangan kelas baru di sekolahnya telantar akibat sedikitnya siswa di sekolah itu yakni 148 orang.

Untuk mencari siswa, Kepala Sekolah menyediakan mobil pick up miliknya untuk dijadikan angkutan anak sekolah ke pedesaan dengan dua trip angkutan sehari, karena jumlah siswa yang antar jemput 60 orang. 

Dan, mobil jemputan ini langsung dikemudian Asranuddin yangmerupakan  penjaga sekolah sekaligus Sopir jemputan bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Lawe Alas.

Setiap siswa yang dijemput dan diantar pulang hanya dibebankan biaya Rp 10.000 per bulan untuk membantu operasional mobil tersebut.

Peserta Didik Minim Setiap Tahun

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menyampaikan bangunan sekolah begitu megah dan memadai untuk proses belajar mengajar.

Seperti di SMA Negeri 1 Lawe Alas, SMA Negeri 2 Badar, SMA Negeri 2 Lawe Bulan dan sekolah-sekolah SMA lainnya. 

Namun, siswa-siswi minim setiap tahunnya. Artinya, sistem zonasi penerima siswa-siswi setiap tahunnya tidak tegas dalam membuat edaran sehingga ada sekolah yang sedikit siswanya.

Ini tentunya berdampak terhadap bangunan ruangan kelas yang tak berfungsi sehingga menjadi bangunan tua dan terancam ambruk.

"Saya minta Kadisdik Aceh Murthalamuddin untuk segera mengeluarkan edaran sistem zonasi penerima siswa baru.

Bagi sekolah yang melanggar di jajaran SMAN, maka dapat diberikan sanksi yang tegas," kata  pinta Nasrul Zaman.

Menurutnya, kualitas tenaga pendidik di daerah pedalaman tidak perlu diragukan, karena guru-guru memiliki SDM dan kemampuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Namun, yang menjadi persoalan mendasar adalah sedikitnya siswa-siswi yang bersekolah karena sistem zonasi tidak diterapkan.

Ini juga akan berdampak panjang terhadap para guru sertifikasi yang akan mengalami kekurangan jam mengajarnya.

Untuk itu, Dr Nasrul Zaman meminta Disdik Aceh tahun ini harus mengeluarkan edaran sistem zonasi dengan melibatkan pengawas dari Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara di setiap sekolah agar transparan.

Sudah Diberlakukan Tapi Tidak Berjalan Maksimal

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin SPd MSP mengatakan sudah dilakukan sistem zonasi penerima siswa-siswi setiap tahunnya.

Namun hal itu sepertinya tidak berjalan dengan maksimal. 

"Tahun ini akan kembali kita tegaskan sistem zonasi penerima siswa baru dengan mengeluarkan edaran kembali," katanya. (*)

Baca juga: Mayoritas Hujan Ringan, Berikut Prediksi Cuaca Aceh Tenggara Besok 16 April 2026

Baca juga: SLB Negeri 1 Aceh Tenggara Butuh Guru Terapi Bicara untuk Siswa ABK

Baca juga: Update Harga Kakao Hari Ini 15 April di Aceh Tenggara, Alami Kenaikan Rp 5.000/Kg

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.