SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus dugaan SK ASN palsu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), terus didalami oleh pihak kepolisian.
Polres Gresik telah menerima laporan resmi baik dari pemerintah daerah, maupun masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Baca juga: Update Kasus SK ASN Palsu Gresik: Korban Setor Rp 500 Juta, Ada Nama Pejabat Disebut
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah menerima dua laporan terkait kasus tersebut.
"Kami sudah menerima dua laporan, pertama dari pemerintah daerah BKPSDM dan selanjutnya dari masyarakat yang dirugikan secara material, di sini sudah melakukan pembayaran terduga pelaku yang memberikan janji atau SK ASN palsu tersebut," ujar AKBP Ramadhan, Kamis (16/4/2026).
Laporan tersebut, menjadi dasar awal bagi kepolisian untuk mengusut lebih dalam praktik dugaan penipuan berkedok pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Gus Yani Bongkar Mafia SK ASN Palsu Gresik, Perintahkan Inspektorat Lapor ke Polisi
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami sedang melakukan penyelidikan tentunya beberapa nama diduga terduga pelaku, mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegas Kapolres Gresik.
Polisi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Aduan bisa disampaikan melalui call center 110, layanan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006, atau datang langsung ke Mapolres Gresik.
Baca juga: Buru Pengedar SK ASN Palsu di Gresik, Satpol PP Gresik Razia Pegawai yang Nongkrong Saat Jam Kerja
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Informasinya sudah ada satu orang korban melapor ke polisi," kata Agung sapaan akrabnya.
Baca juga: Skandal SK ASN Palsu Gresik: Pecatan Pegawai Tipu Kades dan Lurah Hingga Ratusan Juta Rupiah
Para korban diketahui telah menyetorkan uang mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Namun, mereka hanya menerima dokumen SK ASN palsu yang tidak memiliki kekuatan hukum.
Baca juga: Kasus SK ASN Palsu Gresik: Kepala BKPSDM Agung Endro Utomo Melapor ke Polisi
Besarnya nilai kerugian yang dialami korban, menjadi perhatian serius dalam kasus ini. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku, jika terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, agar lebih waspada terhadap praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan atau pengangkatan ASN secara instan.