SURYA.CO.ID - Kekayaan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, disorot usai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.
Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.
Caranya, mengatur agar kebijakan yang dibuat Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman Dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.
"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI."
Baca juga: Rekam Jejak Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Kejagung, Ini Duduk Perkara Korupsinya
"Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman.
Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP.
Berapa kekayaan Hery Susanto?
Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Hery Susanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Maret 2026 untuk periode 2025.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.
Hery Susanto diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 4 miliar, dengan rincian berikut ini:
A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
Baca juga: Sosok Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung Padahal Baru Sepekan Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000
MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
MOBIL, CHERY MICRO/ MINIBUS Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp 545.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.170.588.649
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 4.170.588.649
Hery Susanto lahir di Cirebon, 09 April 1975.
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 ini memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Sebelum lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai Ketua Ombudsman RI pada Januari 2026 lalu, ia pernah menjadi anggota Ombudsman periode 2021-2026.
Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Alumnus S3 Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta ini dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung