SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan besar-besaran di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di tiga titik berbeda secara bersamaan, yakni Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kantor Pemkab Tulungagung, dan rumah pribadi Bupati Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong.
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan modus surat pernyataan mundur "sakti".
Penggeledahan lanjutan ditandai dengan kehadiran satu tim KPK yang menggunakan tiga mobil berplat AG asal Nganjuk, dan tiba di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso sekitar pukul 10.00 WIB dengan dikawal satu mobil Sabhara Polres Tulungagung.
Dalam aksi tersebut, penyidik langsung melakukan sterilisasi komunikasi.
"Semua HP orang yang di pendapa disita. Kecuali yang di penjagaan depan," ujar seorang anggota Satpol PP.
Baca juga: Modus Surat Sakti Bupati Tulungagung untuk Ancam Pejabat Diduga Ide Pembisik Luar Daerah
Tim penyidik terlihat menggeledah ruangan bagian timur pendapa yang menyatu dengan ruang tamu, serta ruang kerja bupati yang berada di sisi timur ruang pringgitan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga tim KPK yang bergerak di tiga tempat terpisah secara bersamaan.
"Ada satu tim yang di Gandong dan satu tim di Pemkab Tulungagung," ujar seorang sumber.
Gandong merujuk pada rumah pribadi Bupati Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, sementara di Kantor Pemkab Tulungagung belum dipastikan OPD mana yang digeledah.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT KPK terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026).
Dalam operasi sebelumnya, KPK menyita uang tunai Rp325,45 juta dan empat pasang sepatu milik Gatut Sunu senilai Rp129 juta.
Uang tersebut merupakan bagian dari Rp2,7 miliar hasil realisasi permintaan uang sebesar Rp5 miliar kepada 16 OPD.
Atas kasus ini, Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gaya Hedon Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Rp 2,7 Miliar Hasil Korupsi untuk Sepatu Louis Vuitton
Gatut Sunu diduga memeras para kepala OPD menggunakan modus surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN jika dianggap gagal melaksanakan tugas.
Namun, tanggal pada surat pernyataan tersebut sengaja dikosongkan agar bisa diisi sewaktu-waktu jika pejabat tersebut dianggap mbalelo (tidak patuh).
Selain itu, Gatut juga meminta para kepala OPD menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas penggunaan anggaran.
Berbekal dua surat "sakti" tersebut, Gatut Sunu meminta sejumlah uang, sementara para pejabat tidak berani melawan karena takut surat pernyataan itu akan digunakan oleh Bupati untuk menyingkirkan mereka.
Ide lahirnya surat pernyataan dengan tanggal kosong ini menjadi pembahasan hangat sekaligus bahan pergunjingan di antara para pejabat Pemkab Tulungagung.
Mereka menilai, ada pembisik dari luar lingkaran pejabat Pemkab, yang menyampaikan ide ini kepada bupati.
Kecurigaan ini menguat karena modus serupa dikabarkan pernah muncul di wilayah timur Jawa Timur, meski tidak sampai menimbulkan masalah hukum.
“Ternyata yang tanda tangan surat pernyataan itu banyak, tidak hanya 16 orang. Termasuk pejabat yang ditunjuk Plt kepala dinas juga tanda tangan,” ujar seorang kepala dinas lulusan sekolah kedinasan kepada SURYAMALANG beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, ancaman surat ini membuat sistem meritokrasi berantakan karena banyak pejabat yang tidak sejalan dengan bupati disingkirkan.
“Saya justru ditelepon teman saya dari sana, memberi tahu daerahnya pernah ada surat pernyataan serupa,” ungkapnya.
Mantan Wakil Bupati ini diduga justru menempatkan orang baru dari luar Tulungagung sebagai pembisik, sehingga orang-orang yang selama ini dekat dengannya mengaku tidak lagi punya akses untuk memberikan masukan.
“Ada orang baru masuk ke Tulungagung, langsung jadi kepala dinas. Begitu pensiun, masih dikasih jabatan komisaris sebuah BUMD, cari saja pasti tahu,” ungkap kepala dinas tadi.
Selain itu, Gatut Sunu juga merekrut seorang pensiunan kepala dinas dari Kalimantan sebagai tim ahli, meski perannya dinilai minim.
“Tapi sepertinya dia tidak berperan karena baru masuk. Jadi ini ulah pembisik yang lama,” pungkasnya.